Categories: METROPOLIS

Penjual dan Pembeli di TPI Hamadi Banyak Langgar Prokes

Anggota Polantas Polresta Jayapura Kota mengimbau tertib berlalu lintas dan prokes pada Senin (29/3) kemarin. ( FOTO: Humas)

JAYAPURA- Penjual dan pembeli di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Hamadi, banyak melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini terlihat saat anggota Polantas Polresta Jayapura Kota melakukan imbauan tertib berlalu lintas dan prokes pada Senin (29/3) kemarin.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Vicky Pandu Widhapermana menyampaikan, kegiatan yang dilakukan untuk menanamkan jiwa dispilin berlalulintas termasuk dengan menjalani protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19.

“Target kami yakni para pedagang ikan, mengingat masih banyak dari saudara kita yang kadang melanggar protokol kesehatan saat melakukan aktivitas jual beli di pasar perikanan, kami hadir untuk memberikan imbauan prokes termasuk dengan himbauan tertib berlalulintas,” ucapnya.

Selain memberikan imbauan berlalulintas dan protokol kesehatan, pihaknya juga membagikan masker kepada para penjual dan pembeli, mengingat masih banyak ditemukan yang tidak menggunakan masker.

“Sebanyai 150 buah masker kami bagikan kepada masyarakat yang ada di pasar pelelangan ikan Hamadi. Selain itu kami mengingatkan agar warga masyarakat selalu menjaga jarak saat bertransaksi jual beli,” ucapnya.

Ia meminta kepada warga agar patuh akan protokol kesehatan, menggunakan masker dan mencuci tangan jangan hanya dilakukan lantaran disuruh atau diawasi. Melainkan timbul dari kesadaran masing masing individu. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago