Categories: METROPOLIS

Dishub Perketat  Aturan Pemanfaatan Terminal

JAYAPURA– Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus mengaku akan menerapkan aturan tegas terhadap para pelanggar, terutama para pengemudi  angkutan kota yang tidak mau masuk terminal untuk menaikkan ataupun menurunkan penumpang di terminal Tipe A Kota Jayapura.

  “Kami tetap tegas untuk menerapkan aturan terutama para pelanggar atau sopir angkutan kota yang sampai saat ini masih enggan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A,” kata  Justin Sitorus, Rabu (27/9).

  Di lapangan, pihaknya tidak bekerja sendiri, tapi dibantu oleh pihak kepolisian dalam hal ini satuan lalu lintas, karena mereka yang mempunyai kewenangan untuk melakukan penilangan terhadap kendaraan-kendaraan itu.

  Di sisi lain dinas tersebut juga memaksimalkan aturan yang ada untuk menjerat para pelanggar aturan.  Setidaknya sudah ada beberapa kendaraan yang saat ini izin trayeknya sudah dicabut atau di-plat hitam-kan dari plat kuning.

  “Jadi Sudah ada beberapa yang izin trayeknya sudah kami cabut, sudah pasti kendaraan itu sudah tidak bisa lagi melayani penumpang,”ujarnya.

  Dia mengatakan selama ini cukup banyak angkutan kota yang masih kedapatan melanggar aturan untuk masuk ke dalam Terminal Tipe A. Karena itu, pihaknya tetap menerapkan aturan yang tegas mulai dari penahanan kendaraan kemudian sampai pada pencabutan izin trayek.     

   Untuk sampai pada pencabutan izin trayek tentunya ada tahapannya misalnya kendaraan tersebut sudah dua kali melakukan pelanggaran sehingga yang berikutnya izinnya langsung dicabut. 

Aturan ini pun sudah ditegaskan melalui instruksi Walikota Jayapura nomor 2 tahun 2023 tentang penindakan terhadap kendaraan angkutan penumpang umum dan mobil bus yang melanggar ketentuan rambu lalu lintas dan jaringan trayek di wilayah kota Jayapura.

   “Selama ini yang kami tangkap itu mereka yang over penumpang,  dari satu kendaraan  ke kendaraan lain, ini yang kita tangkap,” ujarnya.(roy/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

1 day ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

1 day ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

1 day ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

1 day ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

1 day ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

1 day ago