

Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun memberikan sertifikat elektronik kepada salah satu masyarakat bertempat Aula Sasana Krida di Jayapura, Selasa (27/8). (foto: Foto/Humas)
JAYAPURA_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau masyarakat setempat untuk melakukan pengalihan sertifikat tanah dari analog ke sertifikat elektronik guna mengantisipasi terjadinya pemalsuan sertifikat tanah dengan begitu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
Hal ini disampaikan Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun usai meluncurkan implementasi layanan dan sertifikat elektronik di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Papua bertempat Aula Sasana Krida di Jayapura, Selasa.
“Jadi kami mengimbau kepada masyarakat agar melakukan peralihan ke sertifikat elektronik dengan begitu lebih aman dan tidak bisa rusak selain itu juga untuk mengurangi penggunaan kertas,” katanya.
Dia menjelaskan jika ada warga yang ingin menukarkan dengan yang digital bisa langsung melapor ke Kantor Pertanahan terdekat. “Kami mulai dari Pemprov Papua di mana seluruh aset yang ada pemerintah sedang melakukan pengalihan ke digital,” ujarnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat turut serta menyukseskan serta mengawasi implementasi Kantor Pertanahan elektronik ini.
“Untuk penerapan sertifikat elektronik ini tidak akan dilakukan penarikan secara masif oleh Kantor Pertanahan seperti isu-isu yang beredar di masyarakat namun dapat mengajukan sendiri perubahan dengan mengajukan proses alih media,” katanya.
Apalagi, katanya, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik.
“Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional akan terus beradaptasi dan berinovasi dalam upayanya untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pada sistem layanan pendaftaran tanah di Indonesia melalui layanan elektronik sehingga akan mempermudah masyarakat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…