Categories: METROPOLIS

Semester Pertama, 13 Pengedar Narkotika Diamankan

JAYAPURA-Selama semester pertama sejak Januari hingga Juni 2024 sebanyak 13 pengedar narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh pihak Badan  Narkotika Nasional (BNN) Papua.

“Dari bulan Januari sampai Juni 2024 semester pertama itu, ada 10 laporan kejadian narkotika yang ditangani oleh BNN dengan 13 tersangka, dengan barang bukti ganja sekitar kurang lebih 7 kg,” kata Kabid pemberantasan dan intelijen BNN Papua, Edi Mul Supriyanto, Selasa (27/8).

   Pihak yang mengakui upaya penyelundupan narkotika jenis ganja ini cukup banyak terjadi di wilayah perbatasan.  Namun demikian pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satgas pamtas termasuk juga dengan bea cukai dan imigrasi untuk memastikan tidak adanya penyelundupan barang haram tersebut.     

   Pekerjaan itu diakuinya tidak bisa dilakukan sendirian mengingat mereka juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia.  Dengan melibatkan semua instansi terkait sekiranya dapat memperkecil bahkan dapat mengantisipasi masuknya narkotika terutama ganja yang sering kali di lalulintaskan melalui pintu perbatasan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

29 minutes ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

8 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

9 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

10 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

11 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

14 hours ago