Categories: METROPOLIS

Perdagangan Satwa Dilindungi via Facebook Dibongkar

JAYAPURA – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) Kementerian Kehutanan, membongkar dugaan praktik perdagangan satwa liar dilindungi yang dijajakan melalui media sosial Facebook di Kota Jayapura.

   Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Rabu (22/7) lalu, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (35) di kediamannya di kawasan Entrop, Kota Jayapura. Bersama pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tujuh ekor burung langka dan dilindungi beserta empat unit sangkar.

  Berdasarkan rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (27/7), rincian satwa yang diamankan meliputi lima ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), satu ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), dan satu ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita).

   Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil pemantauan siber yang dilakukan tim Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua. Petugas mendeteksi adanya aktivitas penawaran burung dilindungi secara terbuka di platform Facebook. Setelah dilakukan verifikasi data dan penelusuran lapangan, tim langsung bergerak melakukan penindakan.

  Operasi penangkapan tersebut dilakoni oleh Tim Operasi Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi Seksi Wilayah III Jayapura bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polda Papua, serta didampingi oleh Ketua RW setempat.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

7 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

15 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

16 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

18 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

19 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

20 hours ago