Categories: METROPOLIS

Pengedar Diamankan Saat Bawa 33 Paket Ganja

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota. ( foto:Humas Polda)

JAYAPURA- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menciduk pengedar narkotika jenis ganja dengan inisial DM (26) di Seputar Buper Waena Distrik Heram, Senin (27/7) malam.

Dari tangan pria 26 tahun itu, tim opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 33 paket dengan berbagai ukuran diantaranya, enam bungkus ukuran besar berisi ganja, 20 bungkus ukuran kecil, satu bungkus ukuran sedang berisi biji ganja, satu botol obat berisi ganja, satu bungkus ukuran sedang, satu bungkus ukuran kecil berisi biji ganja dan tiga bungkus kertas kecil berisikan ganja.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan ganja.

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009. Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” ucap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga menyimpan dan mengedarkan nerikotika jenis ganja di seputaran Buper Waena.

Atas informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan di seputaran buper waena, kemudian tim melihat ciri-ciri pelaku yang sama dengan informasi yang di dapat sehingga tim melakukan penangkapan.  “Saat dilakukan penangkapan, tim mendapati barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 33 paket dengan berbagai ukuran,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

13 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

21 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

22 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

23 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

24 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

1 day ago