Categories: METROPOLIS

Tiap Wilayah Adat Perlu UPT Kantor Bahasa

Staf ahli Kemendikbud Dr. James Modouw. M.MT saat memimpin rapat koordinasi perlindungan dan pelestarian bahasa di  Balai Bahasa  Papua di Waena, pekan kemarin. ( FOTO Humas for Cepos)

JAYAPURA-Menyikapi ancaman semakin banyaknya bahasa daerah di Papua yang punah, pemerintah daerah diharapkan  dapat mengembangkan UPT (Unit Pelayanan Teknis) Kantor Bahasa di setiap wilayah adat Papua.  Hal ini merupakan salah satu, rekomendasi dari hasil rapat koordinasi pelindungan dan pelestarian bahasa daerah  yang digelar di Balai Bahasa Yoka, pekan kemarin. 

  Menurut Staf Ahli Hubungan Pusat dan Daerah Kemendikbud  Dr James Modouw, MMT, pada rapat koordinasi (Rakor)  ini merupakan  langkah evaluasi terhadap kemajuan yang sudah  dipakai dari hasil  tindak lanjut seminar Perencanaan Bahasa Bahasa Daerah Papua tanggal 16 Oktober 2018 Grand Abe.

   Hasil Rakor ini juga merekomendasikan perlunya  pendirian program studi Magister Linguistic di Universitas Cenderawasih untuk menyediakan peneliti bahasa bahasa daerah untuk melakukan tugas kajian pemetaan, kajian vitalitas, kajian konservasi dan kajian revitalisasi bahasa daerah.

 “Dengan menyelamatkan bahasa daerah, kita akan menyelamatkan kekayaan batin orang Papua yang menyangkut ekspresi seni dan sastra, kontribusi kosa kata dalam bahasa persatuan, berbagai ilmu filsafat dan logika yang tersimpan di dalam bahasa.”ungkapnya dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (28/4).

  Lebih lanjut diungkapkan bahwa bahasa daerah di Papua menurut data hasil pemetaan dari SIL Indonesia sebanyak 273 bahasa. Sedangkan Badan Bahasa Kemendikbud menyebutnya   sebanyak 384 bahasa. “Jumlah bahasa tersebut adalah yang terbanyak di seluruh Indonesia.”ujarnya.

Menanggapi jumlah bahasa di tanah Papua sangat banyak, sesungguhnya bukan kebetulan karena sulitnya interaksi antara komunitas secara geografis memisahkan satu suku dengan lainnya di Papua. 

  “Di dalam bahasa bahasa daerah Papua tersembunyi misteri tentang pesebaran manusia dan budayanya yang sangat kaya dengan berbagai ilmu pengetahuan yang dapat menghasilkan banyak sarjana dengan gelar Doktor dalam berbagai disiplin ilmu.”ungkapnya. 

 “Langkah ini harus dilakukan untuk melindungi dan  melestarikan jati diri orang Papua, namun kita belum memiliki kapasitas  kelembagaan dan SDM yang memadai untuk melakukan tugas tersebut.”pungkasnya. (tri/gin) 

newsportal

Recent Posts

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

5 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

6 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

8 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

9 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

10 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

11 hours ago