

SENTANI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura merekomendasikan 47 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 3 distrik untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas menjelaskan, 47 TPS ini tersebar di 3 distrik yaitu Distrik Sentani ada 42 TPS, Distrik Kemtuk Gresi 2 TPS dan Distrik Waibu 3 TPS.
“Inilah TPS-TPS yang kami keluarkan rekomendasi untuk dilakukan PSU di Kabupaten Jayapura,” jelasnya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura, Sabtu (27/4).
Menurut Rumbewas, dalam rekomendasi PSU di 47 TPS ini, pihaknya merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Jayapura agar melakukan PSU dan melakukan rekruitmen terhadap PPD, PPS dan KPPS di Distrik Sentani.
“Kami rekomendasikan kepada KPU agar melakukan rekruitmen terhadap PPS dan KPPS di TPS 10 BTN Pemda Lapangan 1, TPS 26 BTN Pemda blok C, TPS 29 BTN Pemda blok A depan masjid Distrik Waibu dan juga merekrut ulang PPS dan KPPS di TPS 01 Kampung Demitim dan TPS 01 Kelurahan Hatip, Distrik Kemtuk Gresi Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Dia menyatakan, rekomendasi ini murni hasil pengawasan dari pihaknya melalui proses kajian yang sangat matang.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Jayapura, Nasarudin Sililuli, menjelaskan, pihaknya merekomendasi PSU di 47 TPS karena adanya pelanggaran yang ditemukan Bawaslu Kabupaten Jayapura, seperti penggunaan C6 yang digunakan masyarakat untuk melakukan pencoblosan berulang kali di TPS yang sama, apalagi orang tersebut tidak terdaftar di dalam DPT.
Selain itu, SK KPPS di mana orang yang bertugas tidak sesuai dengan nama yang ada dalam SK pengangkatan SK tersebut. Selain itu, ada juga berkaitan dengan pergantian KPPS dalam kondisi mendadak, KPPS melakukan pencoblosan terhadap surat suara, segel kotak suara yang dalam kondisi terbuka dan lain sebagainya.
“Hal-hal prinsip inilah yang kemudian menjadi kajian ilmiah yang mendalam dari kami dan hasilnya dalam bentuk rekomendasi kepada KPU Kabupaten Jayapura untuk dilakukan PSU di 47 TPS ini,” pungkasnya.(bet/tho)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…