Categories: METROPOLIS

Maxim Berikan Bonus Hari Raya Kepada Mitra

JAYAPURA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi mendapatkan hak mereka tepat waktu menjelang perayaan hari besar keagamaan.

  Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan hak para pengemudi dan kurir tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

  Namun, pemberian THR ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi Ojol. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja di sektor ini untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

  Kepada Cenderawasih Pos Yuan Ifdal Khoir Public Relation Specialist Maxim Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan dalam hal ini Maksim akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim di seluruh Indonesia yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

  Adapun, kriteria mitra pengemudi yang berkesempatan mendapatkan Bonus Hari Raya dari Maxim Indonesia dijelaskan Yuan Ifdal Khoir adalah sebagai berikut: Pertama, Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler. Kedua, Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif. Ketiga, Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik). Keempat, Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

   Yuan menjelaskan, untuk jumlah pembayaran BHR di Indonesia bervariasi, yakni mulai dari Rp 420.000 hingga Rp 2.600.000.”Jumlah pembayaran BHR bergantung pada pendapatan rata-rata pengemudi selama setahun terakhir, dan juga disesuaikan dengan tingkat aktivitas, hasil kerja, ketersediaan ulasan yang baik, dan faktor-faktor lainnya,” kata Yuan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Buka Prajabatan 522 Calon ASN, Bupati Lanny Jaya Minta Melayani dengan Hati

Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…

41 minutes ago

Benahi Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…

2 hours ago

Amperamada Desak PSN di Tanah Papua Dihentikan

   Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…

3 hours ago

RSJ Abepura Siapkan Rehabilitasi dan Pelatihan Kerja ODGJ

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…

5 hours ago

Sejarah, 13 Casis Lanud J.A. Dimara Lolos Pendidikan Tamtama TNI AU

Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…

6 hours ago

112 Tahun Injil di Skouw, Abisai Rollo Ajak Generasi Muda Setia kepada Tuhan

  Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…

7 hours ago