Categories: METROPOLIS

Maxim Berikan Bonus Hari Raya Kepada Mitra

JAYAPURA – Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi mendapatkan hak mereka tepat waktu menjelang perayaan hari besar keagamaan.

  Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi. Regulasi ini diterbitkan sebagai upaya pemerintah dalam memastikan hak para pengemudi dan kurir tetap terpenuhi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

  Namun, pemberian THR ini tetap memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi Ojol. Oleh karena itu, penting bagi para pekerja di sektor ini untuk memahami persyaratan yang telah ditetapkan agar dapat menerima hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

  Kepada Cenderawasih Pos Yuan Ifdal Khoir Public Relation Specialist Maxim Indonesia menjelaskan bahwa perusahaan dalam hal ini Maksim akan memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi Maxim di seluruh Indonesia yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan kinerja yang baik.

  Adapun, kriteria mitra pengemudi yang berkesempatan mendapatkan Bonus Hari Raya dari Maxim Indonesia dijelaskan Yuan Ifdal Khoir adalah sebagai berikut: Pertama, Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler. Kedua, Pengemudi memiliki rating tinggi dan ulasan positif. Ketiga, Pengemudi tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer (menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik). Keempat, Pengemudi telah menjadi mitra dengan perusahaan dalam waktu yang lama, lebih dari satu tahun.

   Yuan menjelaskan, untuk jumlah pembayaran BHR di Indonesia bervariasi, yakni mulai dari Rp 420.000 hingga Rp 2.600.000.”Jumlah pembayaran BHR bergantung pada pendapatan rata-rata pengemudi selama setahun terakhir, dan juga disesuaikan dengan tingkat aktivitas, hasil kerja, ketersediaan ulasan yang baik, dan faktor-faktor lainnya,” kata Yuan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/3).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

3 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

4 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

5 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

6 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

7 hours ago