Categories: METROPOLIS

Pelaku Persetubuhan dan Curanmor Diserahkan ke Jaksa

JAYAPURA  Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akhirnya menyerahkan tersangka NY alias Papua (22) ke pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (24/11). Penyerahan tersangka NY atas kasus persetubuhan terhadap seorang anak berusia 15 tahun yang dilakukannya pada hari Jumat (25/8) lalu di seputaran Distrik Heram, Kota Jayapura.

   Selain tersangka NY, penyidik Polresta Jayapura Kota juga menyerahkan satu tersangka lainnya yakni SM (30).  SM diserahkan atas tindak pidana Curanmor yang dilakukannya pada Senin (23/10/2023) lalu di sekitar RSUD Jayapura.

   Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, ketika dikonfermasi membenarkan penyerahan kedua tersangka tersebut. “Benar ada 2 tersangka yang telah kami limpahkan ke pihak Kejaksaan,” ucap Agus Pombos.

   Kata Agus, kedua tersangka ini diproses hukum atas kasus yang berbeda. “Mereka kami serahkan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P.21 oleh oleh Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkaranya,” terangnya.

   Agus Pombos menjelaskan, penyidik telah merampungkan berkas perkara dari kedua tersangka tersebut dan disertai dengan barang bukti masing-masing.

   Sementara itu atas kedua tersangka dikenakan pasal yang berbeda dimana NY alias Papua,  disangkakan pasal 81 Ayat (1) Jo 76D atau kedua Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.  “Jadi NY terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” terangnya.

   Sambung Agus Pombos, untuk pelaku curanmor yakni SM Alias Miun Penyidik sangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. “Kedua tersangka kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)  untuk selanjutnya diproses persidangan atas perkaranya masing-masing,” tutupnya.(ceposonline.com)

Tegar Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

14 hours ago