

Tampak 4 orang pembawa ganja saat diamankan ke Mapolres Keerom, Jumat (24/11). (Humas Polres Keerom)
KEEROM – Patroli malam hari yang dilakukan oleh unit Patroli Satuan Samapta Polres Keerom bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis ganja, Jumat (24/11).
Patroli rutin malam hari yang dilakukan kali ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Keerom, Bripka Ibnu Khaldun bersama 8 personel lainnya.
Tim patroli gabungan melakukan patroli di daerah pemukiman penduduk, gedung kantor pemerintahan dan terutama menyisir daerah-daerah yang dianggap rawan terjadinya kejahatan.
Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom AKP Sandry L. M. Hutabarat membenarkan bahwa Tim Patroli Satuan Samapta bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga membawa Narkotika jenis Ganja. “Kami telah mengamankan 4 (empat) orang yang diduga terlibat ganja tersebut di Polres Keerom,” ungkap AKP Sandri.
Kasat Samapta menambahkan, barang bukti yang diamankan yakni 7 bungkus plastik berukuran sedang berisi Narkotika jenis ganja. “Keempat orang dan barang bukti telah kami amankan dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba guna dilakukan proses lebih lanjut ” tutup Kasat Samapta. (eri/ary)
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…