

Tersangka pria berinisial ZW Alias Saka saat diserahkan kepada jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (25/10). (Foto/Humas Polresta Jayapura)
JAYAPURA – Berkas Perkara dinyatakan lengkap / P. 21, Penyidik Polsek Jayapura Selatan melimpahkan seorang tersangka pria berinisial ZW Alias Saka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (25/10) siang.
ZW Alias Saka diserahkan ke pihak Kejaksaan lantaran berkas perkaranya atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya telah dinyatakan rampung oleh Jaksa yang menangani kasusnya.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Beddu Rachman saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penyerahan tersangka ZW tersebut.
Kapolsek menerangkan, ZW diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B / 108 / II / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 24 Februari 2024 tentang Pencurian satu unit SPM Honda CRF milik korban bernama Albertalanius bertempat di tanjakan Kompleks halaman Kantor Walikota Distrik Jayapura Selatan.
“ZW Alias Zaka terancam hukuman kurungan penjara maksimal 7 tahun atas perbuatannya tersebut, lantaran oleh penyidik atas perbuatan ZW ia disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP,” terang Kapolsek dalam press rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Jumat (25/10).
AKP Beddu Rachman menambahkan, ZW diserahkan Penyidiknya ke Jaksa bernama Mohammad Arifin, S.H dan dikuatkan dengan penandatanganan berita acara penyerahan tersangka.
“ZW Alias Zaka juga untuk diketahui merupakan residivis kasus yang sama secara berulang, mirisnya ia juga pernah melakukan tindak pidana pembunuhan. Untuk kali ini pasti dirinya akan mendekam lama di dalam penjara, karena telah berulang kali melakukan tindak pidana,” pungkas AKP Beddu. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…