Categories: METROPOLIS

Cegah Karhutla, Gubernur Kerahkan TNI-Polri

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Harus Diproses

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan sebagai dampak fenomena El Nino. Pemerintah tidak ingin kejadian Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan kembali terjadi di Papua.

  Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebakaran hutan dan kekeringan di wilayah Papua. Rapat berlangsung di Gedung Negara, Rabu (26/8), dan dihadiri Pangdam, Wakapolda, Forkopimda serta unsur terkait lainnya.

  Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, sekaligus penindakan apabila ditemukan pelanggaran berupa pembakaran hutan.

  “Kami tidak mau kejadian yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terjadi di Provinsi Papua,” tegas Fakhiri kepada wartawan.

  Karena itu, Fakhiri meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak ragu memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Ia bahkan meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera.

   “Dan saya minta nanti kepada pengadilan jangan dikasih ampun. Kalau itu ancaman hukumannya 15 tahun maka jangan dikurangi, disesuaikan dengan ancaman hukuman supaya efek jera bagi mereka,” tegasnya.

   Menurut Fakhiri, ketegasan tersebut diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang membuka lahan untuk kepentingan pribadi dengan cara membakar hutan, termasuk untuk kepentingan penanaman sawit.

  Dalam paparannya, Fakhiri menyinggung praktik pembakaran hutan yang menurutnya kerap berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan sawit. “Jadi saya minta nanti kita tegas saja, kalau membuka lahan sawit mereka bakar hutan maka para Kapolres dan dinas terkait tangkap dan diproses,” ujarnya.

  “Saya titip kali ini jangan main-main. Kalau masuk dalam proses maka sampai ke pengadilan, tidak boleh ada yang lolos supaya pengelolaan hutan di Papua sesuai dengan mekanisme ketentuan yang ada,” katanya.

  Selain penegakan hukum, Fakhiri meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla. Para Kapolres, kepala daerah dan jajaran TNI diminta berkolaborasi dalam penanganan bencana tersebut.

  Fakhiri mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Papua memiliki potensi terdampak kondisi tersebut mulai Agustus hingga November. Rentang waktu yang cukup panjang itu, harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh menunggu sampai karhutla terjadi dan kemudian baru bergerak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago