Categories: METROPOLIS

Cegah Karhutla, Gubernur Kerahkan TNI-Polri

Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Harus Diproses

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan sebagai dampak fenomena El Nino. Pemerintah tidak ingin kejadian Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan kembali terjadi di Papua.

  Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kebakaran hutan dan kekeringan di wilayah Papua. Rapat berlangsung di Gedung Negara, Rabu (26/8), dan dihadiri Pangdam, Wakapolda, Forkopimda serta unsur terkait lainnya.

  Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri mengatakan, rapat koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, sekaligus penindakan apabila ditemukan pelanggaran berupa pembakaran hutan.

  “Kami tidak mau kejadian yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan terjadi di Provinsi Papua,” tegas Fakhiri kepada wartawan.

  Karena itu, Fakhiri meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak ragu memproses setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Ia bahkan meminta proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera.

   “Dan saya minta nanti kepada pengadilan jangan dikasih ampun. Kalau itu ancaman hukumannya 15 tahun maka jangan dikurangi, disesuaikan dengan ancaman hukuman supaya efek jera bagi mereka,” tegasnya.

   Menurut Fakhiri, ketegasan tersebut diperlukan agar tidak ada lagi pihak yang membuka lahan untuk kepentingan pribadi dengan cara membakar hutan, termasuk untuk kepentingan penanaman sawit.

  Dalam paparannya, Fakhiri menyinggung praktik pembakaran hutan yang menurutnya kerap berkaitan dengan pembukaan lahan perkebunan sawit. “Jadi saya minta nanti kita tegas saja, kalau membuka lahan sawit mereka bakar hutan maka para Kapolres dan dinas terkait tangkap dan diproses,” ujarnya.

  “Saya titip kali ini jangan main-main. Kalau masuk dalam proses maka sampai ke pengadilan, tidak boleh ada yang lolos supaya pengelolaan hutan di Papua sesuai dengan mekanisme ketentuan yang ada,” katanya.

  Selain penegakan hukum, Fakhiri meminta seluruh unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla. Para Kapolres, kepala daerah dan jajaran TNI diminta berkolaborasi dalam penanganan bencana tersebut.

  Fakhiri mengatakan, berdasarkan penjelasan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Papua memiliki potensi terdampak kondisi tersebut mulai Agustus hingga November. Rentang waktu yang cukup panjang itu, harus menjadi perhatian serius. Tidak boleh menunggu sampai karhutla terjadi dan kemudian baru bergerak.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

22 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

1 day ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

1 day ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

1 day ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

1 day ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

1 day ago