

Dr. Juliana J Waromi.
JAYAPURA – Penertiban asset Pemprov yang dikelola Sekretariat DPR Papua mendapat apresiasi dari Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi. Pasalnya tim ini telah berhasil mengamankan sebanyak 60 persen aset kendaraan dinas yang disalahgunakan oleh ASN dan onkum anggota DPRP purna tugas, sebagaimana hasil temuan Satgas Korsup KPK RI sebelumnya.
Juliana Waromi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah kendaraan lain yang masih harus ditertibkan baik yang dikuasai oleh ASN yang sudah purna tugas maupun mantan anggota DPR Papua.
“Tim penertiban aset dikoordinir oleh bagian umum dan setelah SK kami terbitkan, mereka langsung bekerja dan hari ini 60 persen kendaraan dinas berhasil ditarik kembali baik dari ASN maupun anggota DPRP purna tugas,” beber Juliana J Waromi saat memimpin apel pagi di lingkungan sekretariat DPRP di halaman kantor DPRP, Senin,(26/6).
Sekwan menyampaikan bahwa penertiban aset milik Pemprov Papua yang dikelola Sekretariat DPRP merupakan hasil temuan Satgas Korsup KPK maka dirinya mengharapkan tim ini bisa kembali menertibkan seluruh aset daerah yang tak kunjung dikembalikan.
“Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama semua kendaraan dinas DPRP dapat segera ditarik mengingat sudah ada itikad baik dari beberapa anggota dewan purna tugas yang mau mengembalikan sehingga bisa segera dilaporkan ke BPKAD Papua,” imbuhnya. (ade/tri)
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…