

Dr. Juliana J Waromi.
JAYAPURA – Penertiban asset Pemprov yang dikelola Sekretariat DPR Papua mendapat apresiasi dari Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi. Pasalnya tim ini telah berhasil mengamankan sebanyak 60 persen aset kendaraan dinas yang disalahgunakan oleh ASN dan onkum anggota DPRP purna tugas, sebagaimana hasil temuan Satgas Korsup KPK RI sebelumnya.
Juliana Waromi menyampaikan bahwa masih ada sejumlah kendaraan lain yang masih harus ditertibkan baik yang dikuasai oleh ASN yang sudah purna tugas maupun mantan anggota DPR Papua.
“Tim penertiban aset dikoordinir oleh bagian umum dan setelah SK kami terbitkan, mereka langsung bekerja dan hari ini 60 persen kendaraan dinas berhasil ditarik kembali baik dari ASN maupun anggota DPRP purna tugas,” beber Juliana J Waromi saat memimpin apel pagi di lingkungan sekretariat DPRP di halaman kantor DPRP, Senin,(26/6).
Sekwan menyampaikan bahwa penertiban aset milik Pemprov Papua yang dikelola Sekretariat DPRP merupakan hasil temuan Satgas Korsup KPK maka dirinya mengharapkan tim ini bisa kembali menertibkan seluruh aset daerah yang tak kunjung dikembalikan.
“Kami harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama semua kendaraan dinas DPRP dapat segera ditarik mengingat sudah ada itikad baik dari beberapa anggota dewan purna tugas yang mau mengembalikan sehingga bisa segera dilaporkan ke BPKAD Papua,” imbuhnya. (ade/tri)
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…
Penarikan tenaga medis tersebut dipicu insiden kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata pada…
Kepala BMKG Merauke, Wahyu Hidayat mengungkapkan berdasarkan pemantauan citra satelit Himawari-9 pada Kamis (10/9) pukul…
Guna mencegah eskalasi konflik di tingkat tapak, Alredo menegaskan bahwa aksi penyanderaan dan pembunuhan tersebut…