

BEM Uncen saat menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5) (Foto/Iqbal for Cepos)
JAYAPURA – Persoalan antara mahasiswa dan pimpinan lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kini belum usai, lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, pada Kamis (22/5) tak berbuah hasil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yanes Hisage, dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos pada, Juma (23/5) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu merupakan tindakan yang represif.
Hal itu sampaikan Yanes dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5). Ia mengaku sebelum melakukan aksi pihaknya telah melakukan koordinasi kepada aparat kepolisian, namu hanya diberikan waku sebanyak 10 menit.
“Dalam pelaksanaan aksi kemarin kami sudah mencoba untuk negosiasi dengan pihak kepolisian. Itu sudah kami lakukan dengan baik tapi dalam pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan. Kami diberi izin untuk satu limbah sampai 10 menit padahal tujuan aksi sasaran kita itu untuk menemui Rektor,” kata Yanes.
Page: 1 2
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…