

BEM Uncen saat menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5) (Foto/Iqbal for Cepos)
JAYAPURA – Persoalan antara mahasiswa dan pimpinan lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kini belum usai, lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, pada Kamis (22/5) tak berbuah hasil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yanes Hisage, dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos pada, Juma (23/5) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu merupakan tindakan yang represif.
Hal itu sampaikan Yanes dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5). Ia mengaku sebelum melakukan aksi pihaknya telah melakukan koordinasi kepada aparat kepolisian, namu hanya diberikan waku sebanyak 10 menit.
“Dalam pelaksanaan aksi kemarin kami sudah mencoba untuk negosiasi dengan pihak kepolisian. Itu sudah kami lakukan dengan baik tapi dalam pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan. Kami diberi izin untuk satu limbah sampai 10 menit padahal tujuan aksi sasaran kita itu untuk menemui Rektor,” kata Yanes.
Page: 1 2
Kepala Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, dr Jan Frits Siauta, SpB subsp (K), Finacs mengungkapkan, sejak…
Menurut Kapolsek, modus yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban menggunakan iming-iming nomor togel yang…
Menurut BTM, pembentukan Papua Utara bukan sekadar pemekaran administratif, melainkan langkah strategis untuk memperpendek rentang…
Bagi pasien yang tubuhnya kian rapuh akibat terapi, menaiki tangga karena lift rusak bukan sekadar…
Dikatakan, pihaknya memiliki tugas pada aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan. Namun, koordinasi dengan pengelola…
Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…