Categories: METROPOLIS

Perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani Tercemar

Prof., Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Salah satu guru besar Universitas Cenderawasih, Prof.,  Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si  menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani telah tercemar. Meski masih dalam ambang ringan dan sedang namun jika tak disikapi dengan kebijakan pemerintah maka ada banyak dampak negatif yang akan diterima penduduk Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. “Banyak titik yang sudah tercemar dan jika tidak dilakukan antisipasi pencemaran air maka kondisi ekosistem di badan air Teluk Youtefa dan Danau Sentani akan mengalami pencemaran secara total pada seluruh permukaan air,” kata Prof Auldry di Auditorium Uncen belum lama ini.  

 Dampak yang paling memungkinkan menurut dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini adalah produksi perikanan akan menurunan dan masyarakat yang mengkonsumsi ikan atau kerang akan mengalami dampak buruk bagi kesehatan. “Misalnya jika yang  terpapar kandungan logam berat, masyarakat akan mengalami kegagalan syaraf, kegagalan sistem kekebalan tubuh, IQ rendah dan ini yang kami khawatirkan karena  dampaknya itu akan terlihat pada 20 – 25 tahun ke depan, yang terkena adalah generasi kita nanti,” jelasnya. 

 Ia menyampaikan saat ini beberapa titik sampling di Danau Sentani maupun Teluk Youtefa terdapat pencemaran di badan air sehingga perlu penerapan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL sendiri tidak hanya wajib digunakan oleh perusahaan atau badan usaha tetapi juga kawasan perumahan warga. Yang sudah menerapkan IPAL ini kata Auldry adalah kawasan rumah warna warni, APO yang disiapkan oleh Pemkot.  “Semua limbah masuk ke IPAL dulu sebelum ke badan air yang terhubung ke sungai dan Teluk Youtefa,” tegasnya. 

 Hanya saja menurut pria yang juga masuk dalam tim penilai dokumen lingkungan hidup di Jayapura ini hingga kini masih ada dunia usaha yang belum tertib, belum memiliki IPAL. “Ini seharusnya diberi sanksi tegas sebab dokumen ini akan mengatur semua air limbah, sampah, bahan beracun sehingga IPAL wajib ada,” pungkasnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago