Categories: METROPOLIS

Perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani Tercemar

Prof., Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si (Gamel Cepos)

JAYAPURA – Salah satu guru besar Universitas Cenderawasih, Prof.,  Dr., Auldry Fransje Walukow, M.Si  menyampaikan bahwa saat ini perairan Teluk Youtefa dan Danau Sentani telah tercemar. Meski masih dalam ambang ringan dan sedang namun jika tak disikapi dengan kebijakan pemerintah maka ada banyak dampak negatif yang akan diterima penduduk Kota Jayapura maupun Kabupaten Jayapura. “Banyak titik yang sudah tercemar dan jika tidak dilakukan antisipasi pencemaran air maka kondisi ekosistem di badan air Teluk Youtefa dan Danau Sentani akan mengalami pencemaran secara total pada seluruh permukaan air,” kata Prof Auldry di Auditorium Uncen belum lama ini.  

 Dampak yang paling memungkinkan menurut dosen Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan ini adalah produksi perikanan akan menurunan dan masyarakat yang mengkonsumsi ikan atau kerang akan mengalami dampak buruk bagi kesehatan. “Misalnya jika yang  terpapar kandungan logam berat, masyarakat akan mengalami kegagalan syaraf, kegagalan sistem kekebalan tubuh, IQ rendah dan ini yang kami khawatirkan karena  dampaknya itu akan terlihat pada 20 – 25 tahun ke depan, yang terkena adalah generasi kita nanti,” jelasnya. 

 Ia menyampaikan saat ini beberapa titik sampling di Danau Sentani maupun Teluk Youtefa terdapat pencemaran di badan air sehingga perlu penerapan Intalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). IPAL sendiri tidak hanya wajib digunakan oleh perusahaan atau badan usaha tetapi juga kawasan perumahan warga. Yang sudah menerapkan IPAL ini kata Auldry adalah kawasan rumah warna warni, APO yang disiapkan oleh Pemkot.  “Semua limbah masuk ke IPAL dulu sebelum ke badan air yang terhubung ke sungai dan Teluk Youtefa,” tegasnya. 

 Hanya saja menurut pria yang juga masuk dalam tim penilai dokumen lingkungan hidup di Jayapura ini hingga kini masih ada dunia usaha yang belum tertib, belum memiliki IPAL. “Ini seharusnya diberi sanksi tegas sebab dokumen ini akan mengatur semua air limbah, sampah, bahan beracun sehingga IPAL wajib ada,” pungkasnya. (ade/wen)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

20 hours ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

21 hours ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

22 hours ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

23 hours ago

Pahami Karakteristik, Perlakukan Warga Binaan dengan Humanis namun Tegas

Suasana di lingkungan Lapas Abepura, Kamis (23/4) terlihat lain dari biasannya. Jajaran Lapas Abepura terlihat…

23 hours ago

Wamendes Uraikan Program Presiden untuk Masyarakat Kampung

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT), Ahmad Riza Patria menguraikan sejumlah program…

24 hours ago