

Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Insiden kekerasan yang mengakibatkan seseorang pencuri di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam Distrik Heram pada Rabu (11/2) masih berlanjut proses hukum, meski prosesi adat telah dilakukan.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H mengatakan hingga saat ini laporan terkait dengan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu belum ada kepastian hukum berupa pencabutan. Karena itu pihaknya tetap menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
“Untuk proses hukum tetap kita lanjut proses, itu di luar dari penyelesaian adat karena selama belum kepastian hukum berupa pencabutan dan penyelesaian perkara hukumnya kita tetap proses lanjut,” kata Iptu Andri dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2)..
Sebagai informasi peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pelaku pencurian sekaligus korban melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Perum Organda.
Page: 1 2
Memasuki pekan pertama Ramadan, harga semua jenis cabai masih tergolong normal. Namun setelah itu perlahan…
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir, penyidik melaksanakan tindakan…
Pasca kasus pemukulan yang terjadi di RSUD Yowari Kabupaten Jayapura, menimpa seorang dokterdan satu tenaga…
Proyek strategis yang sempat tertunda, yakni Puskesmas Perintis, dipastikan segera memasuki tahap konstruksi fisik. Kepala…
Personel Polres Keerom mengamankan ASS alias L, warga Arso diduga pemilik tanaman ganja yang ditanam…
Paino belum bisa memastikan penyakit atau jenis hama apa yang sedang menyerang padi tersebut. Namun…