

Kapolsek Heram Iptu Filson Andri Rihulay, SE., MH (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Insiden kekerasan yang mengakibatkan seseorang pencuri di Perumahan Organda, Kelurahan Hedam Distrik Heram pada Rabu (11/2) masih berlanjut proses hukum, meski prosesi adat telah dilakukan.
Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, S.E., M.H mengatakan hingga saat ini laporan terkait dengan penganiayaan terhadap pelaku pencurian itu belum ada kepastian hukum berupa pencabutan. Karena itu pihaknya tetap menjalankan proses hukum terhadap kasus tersebut.
“Untuk proses hukum tetap kita lanjut proses, itu di luar dari penyelesaian adat karena selama belum kepastian hukum berupa pencabutan dan penyelesaian perkara hukumnya kita tetap proses lanjut,” kata Iptu Andri dalam keterangan tertulisnya Rabu (25/2)..
Sebagai informasi peristiwa pengeroyokan itu terjadi setelah pelaku pencurian sekaligus korban melakukan aksinya bersama tiga pelaku lainnya di salah satu rumah warga di Perum Organda.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…