Categories: METROPOLIS

Gelapkan Dana, Karyawan BUMD Diserahkan Ke Kejaksaan

JAYAPURA – Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana korupsi/penggelapan dana dengan tersangka berinisial MN alias Made (33),  yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

  Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (24/09) pagi, membenarkan jika telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Jayapura. Tersangka MN alias Made ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang.

   “Dalam penyerahan ini, kami turut menyertakan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 Bundle Surat Pendirian BUMD Prov. Papua, 1 Bundle Job discription Karyawan, 1 Bundle Slip Penarikan pada Bank Phidectama Abepura, 1 bundle Slip Penarikan pada Bank BPR Papua Mandiri Makmur, 1 Bundle rekening Koran  Bank CIMB NIAGA dan rekening Koran Bank Mandiri milik Tersangka,” ungkap AKP Dewa dalam siaran persnya, Selas (24/9).

  Lanjut AKP Dewa mengatakan, MN alias Made melakukan tindak korupsi menggelapkan uang, dana operasional BUMD Provinsi Papua (PT. Jamkrida Papua)  dengan cara mengambil dana senilai Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah).

   “Dana tersebut dicairkan dengan alasan akan dipergunakan untuk Biaya Operasional Kantor, akan tetapi dalam Pelaksanaannya berdasarkan hasil Audit Internal perusahaan dana tersebut senilai Rp. 102.930.820,- (seratus dua juta sembilan ratus tiga puluh ribuh delapan ratus dua puluh rupiah) digelapkan,” terangnya.

  Atas perbuatan tersangka dirinya disangkakan Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP Pidana.(Kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

39 minutes ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

2 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

3 hours ago

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

4 hours ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

5 hours ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

6 hours ago