Categories: METROPOLIS

Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perindustrian (Disperindag) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif pendanaan untuk meningkatkan skala bisnis.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Hartati Iwangin, mengatakan UMKM di Bumi Cenderawasih sudah saatnya masuk dalam pasar modal, karena potensi yang dimiliki.

“UMKM di Provinsi Papua memiliki keunikan tersendiri oleh sebab itu kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan pasar modal tersebut,” katanya di Jayapura, Senin (23/6).

Menurut Hartati, pendanaan dari Pasar Modal ini merupakan angin segar bagi dunia usaha karena dapat membuka peluang yang lebih luas lagi.

“Pemerintah melihat hal ini positif sekali karena bisa memberikan kemudahan modal bagi UMKM kami untuk lebih maju dan itu suatu visi dan misi yang sama meningkatkan pertumbuhan pelaku usaha di Provinsi Papua,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

3 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

4 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

5 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

6 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

7 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

8 hours ago