Tetapi sejak tahun 2024, 2025 tiga Rumah Sakit mulai dari rumah sakit jiwa, rumah sakit Abe, dan Rumah Sakit Jayapura sudah tidak lagi mendapatkan dana KPS itu. Karena dana itu langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Sehingga tidak ada lagi anggaran itu untuk membiayai masyarakat asli Papua.
Oleh karena itu, mau tidak mau masyarakat harus memiliki BPJS Kesehatan. Kalau tidak mampu, maka akan dibiayai oleh negara, tetapi kalau orang Papua masuk dalam kategori mampu maka dia harus membayar iuran bulanan.
“Untuk di Kota Jayapura, saat ini kita sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jayapura. Kalau dia tidak memiliki BPJS, paling tidak dia akan dibiayai oleh Pemkot Jayapura melalui dana KPS mereka,”tambahnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“DPA sebenarnya sudah siap diserahkan, tetapi kami masih menunggu nomor registrasi dari Kemendagri. Kami sudah…
Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar…
Mantan rector Uncen Jayapura ini mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya,jika tidak hadir maka…
Sebelumnya, Sabtu (21/2), KKB pimpinan Aibon Kogoya telah melakukan penyerangan terhadap pos pengaman PT Kristalin…
Penangkapan tersebut dibenarkan PS Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto. Ia menjelaskan,…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa meningkatnya eskalasi gangguan keamanan…