Tetapi sejak tahun 2024, 2025 tiga Rumah Sakit mulai dari rumah sakit jiwa, rumah sakit Abe, dan Rumah Sakit Jayapura sudah tidak lagi mendapatkan dana KPS itu. Karena dana itu langsung ditransfer ke kabupaten/kota. Sehingga tidak ada lagi anggaran itu untuk membiayai masyarakat asli Papua.
Oleh karena itu, mau tidak mau masyarakat harus memiliki BPJS Kesehatan. Kalau tidak mampu, maka akan dibiayai oleh negara, tetapi kalau orang Papua masuk dalam kategori mampu maka dia harus membayar iuran bulanan.
“Untuk di Kota Jayapura, saat ini kita sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jayapura. Kalau dia tidak memiliki BPJS, paling tidak dia akan dibiayai oleh Pemkot Jayapura melalui dana KPS mereka,”tambahnya.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…