Categories: BERITA UTAMA

Mariyo Anggap KPU Masih Lakukan Pelanggaran

Tim Mulai Siapkan Upaya Hukum

JAYAPURA – Meski proses kampanye dalam agenda Pemungutan Suara Ulang (PSU) mulai diberlakukan hari ini, namun pasangan Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mariyo) nampaknya masih adem ayem dan belum terlihat memanaskan mesin.

Mereka masih menelaah kebijakan atau keputusan yang dikeluarkan oleh KPU Papua jelang PSU. Beberapa poin penting yang dianggap memiliki celah hukum juga dipersiapkan .  Tim Mariyo juga telah menunjuk juru bicara untuk  menjadi corong pasangan nomor urut dua ini.

Dikatakan mencermati perkembangan menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pasca keputusan MK, maka ada beberapa hal yang disampaikan secara tegas  yaitu pertama  KPU Papua bekerja tidak sesuai dengan tahapan dalam putusan MK. Misalnya dalam penetapan nomor urut pasangan tidak serta merta nomor urut lama lalu dilanjutkan  kembali dalam PSU.

Tahapan pencabutan nomor urut menjadi bagian dalam tahapan PSU sebagai bentuk implementasi putusan MK terhadap Pilgub Papua. Kedua, pencalonan Constant Karma sebagai Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan BTM yang kemudian dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Papua adalah langkah yang melanggar UU No 10 Tahun 2016 pasal 7 point O yang secara tegas berbunyi ”belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon wakil gubernur, atau bupati/walikota untuk calon wakil bupati/calon wakil walikota pada daerah yang sama”.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

3 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

4 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

8 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

8 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

15 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

16 hours ago