

Puskesmas Waena yang merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetap memberikan rujukan untuk penyakit yang butuh penanganan lebih lanjut. (foto: mboik/cepos)
JAYAPURA– Ada 144 jenis penyakit yang saat ini sudah tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun demikian pada kenyataannya, ternyata masih ada penyakit yang terpaksa butuh penanganan lebih lanjut, sehingga harus dirujuk.
Artinya ada penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS dan tidak selesai penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskesmas dan harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL).
Seperti di Puskesmas Waena, salah satu penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS namun terkadang masyarakat masih membutuhkan pelayanan lebih lanjut, diantaranya sakit mata, ada juga penyakit yang membutuhkan pemeriksaan laboratorium lengkap.
“Sebenarnya dari ketentuan ada penyakit yang bisa ditangani habis di Puskesmas, dan mana yang bisa dirujuk ke rumah sakit, itu ada berita acara dari Dinas Kesehatan Kota Jayapura dengan BPJS, memang ada Permenkes yang harus melayani sebagai dokter umum, contohnya begitu,” kata dr.Evalina D. Malau, Senin (24/2).
Dia menjelaskan, kenyataanya 144 penyakit yang tidak lagi ditanggung oleh BPJS Kesehatan itu, ada juga yang sebenarnya masih bisa dirujuk. Tentunya dengan kondisi-kondisi tertentu, misalnya dia butuh pemeriksaan laboratorium lanjut, pemeriksaan penunjang lebih lanjut.
“Itu ada yang kita rujuk, tetapi ada juga yang kita tahan kalau memang tidak perlu. Apalagi di Puskesmas itu ada pelayanan dokter spesialis, seperti spesialis anak, kandungan, penyakit dalam, dan kulit kelamin,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…