

Kepala BPTD Papua Endy Irawan bersama staf pegawai dan personel Satlantas saat melakukan pemeriksaan kendaraan yang terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan, pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Papua mempertegas komitmennya mendukung kebijakan nasional “Zero ODOL” atau bebas kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Upaya ini diwujudkan lewat serangkaian kegiatan sosialisasi yang digelar selama sepekan selama di November 2025.
Sosialisasi digelar secara bertahap ini dilakukan di sejumlah titik strategis wilayah Kota Jayapura. Kegiatan diketahui menyasar pengemudi truk barang, pemilik perusahaan angkutan, hingga petugas operasional pelabuhan.
Dari total 641 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 199 kendaraan terindikasi melanggar aturan dimensi dan muatan. Para pelanggar ini diberikan petugas hanya sebatas teguran dengan menempelkan striker peringatan di badan mobil.
“Untuk yang melanggar sebanyak 199 kendaraan dari 641 yang diperiksa. Ini yang diberikan teguran karena pelanggaran,” kata kepala BPTD Papua Endy Irawan kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (22/11).
Lebih rinci disebutkan pelanggaran, Double Cabin sebanyak delapan (8) kendaraan, Pick Up (289) kendaraan, Dump Truck (170) kendaraan, Light Truck; (17) kendaraan, Box sebanyak (103) kendaraan, Truck (33) kendaraan dan Truck Tangki sebanyak (21) Kendaraan.
Page: 1 2
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menyebut efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah masih berlanjut pada 2027. Para…
Merespon terkait dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, menyatakan bahwa tindakan suspend…
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pernyataan dari kelompok yang mengatasnamakan TPNPB yang mengancam akan menggagalkan…
Fakhiri mengatakan, kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah. Namun, khusus untuk Papua,…
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi utang pemerintah sebesar Rp10.000 triliun hingga pertengahan 2026 masih terkendali…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…