Categories: METROPOLIS

Gubernur Tetapkan Hari Libur di Sisa Tiga Bulan Terakhir

JAYAPURA-Gubernur Papua mengeluarkan surat edaran tentang hari libur resmi, dan cuti bersama untuk bulan Oktober, November dan Desember tahun 2024. Dalam surat edaran gubernur tersebut, Sabtu (26/10) libur dalam rangka HUT GKI di Tanah Papua.

  Sedangkan di November, pemerintah menetapkan satu hari libur fakultatif yakni 21 November yang diperingati sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Untuk Desember, terdapat beberapa libur. 1 Desember cuti bersama masa raya Advent memasuki Natal. 25 Desember, libur Natal hari pertama. 26 Desember, Natal hari kedua  dan 27 Desember diperingati sebagai hari jadi Provinsi Papua.

   Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan libur resmi dan cuti bersama di sisa waktu tiga bulan ini didasari dari peraturan gubernur yang sudah ditetapkan sebelumnya.

  “Libur fakultatif dikhususkan bagi Pemerintah Provinsi Papua sesuai kebutuhan yang ada, namun ada perbankan dan instansi lainnya yang tidak libur. Itu menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan,” kata Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (23/10).

  Menurut Jeri, libur fakultatif diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Papua sebagai penghormatan terkait hari-hari besar di Papua yang salah satunya adalah Hari Otsus Papua. Dengan adanya libur resmi maupun cuti bersama, Jeri berharap pegawai negeri sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Papua mengikuti aturan yang ada.

   “Pemerintah sudah memberikan hak-hak cuti ataupun libur resmi, oleh karena itu ASN harus mengikutinya. Jangan menambah libur dan lainnya,” tegasnya.

  Kata Jeri, ada sanksi bagi ASN yang menambah waktu libur. Sehingga itu ia mengingatkan pegawai Pemprov untuk taat pada aturan dan waktu libur yang sudah ditetapkan. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

15 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

16 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

17 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

18 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

19 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

20 hours ago