

Tergugat Nisa (Kemeja Lengan Panjang) Bersama Tergugat Lain dan Kuasa Hukum Saat Menghadiri Sidang Pembuktian di PN Jayapura, Senin (23/10). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Perkara gugatan harta warisan antara penggugat dalam hal ini Istri dan anak pertama dari almarhum Alamsyah Wongso melawan tergugat (Anak dan Istri kedua almarhum) di PN Jayapura masih berlanjut, pada tahapan pembuktian, dari pihak penggugat.Dalam sidang yang berlangsung di PN Jayapura, Senin (23/10) kemarin penggugat kembali menghadirkan satu orang saksi.
Dalam keterangannya saksi bernama M Yusraeni menyampaikan dirinya mengenal almarhum Alamsyah Wongso dengan Istri pertamanya dalam hal ini Pengguat Chaterine Rose Lie sejak tahun 1984. Dimana ketika itu saksi bekerja di salah satu toko milik Alamsyah Wongso yakni di Toko Emas Benteng yang terletak di jalan Setiapura No. 2 Kota Jayapura.
Selain mengenal almarhum dan istri Chaterine Rose Lie, tapi juga ketiga anak mereka, yakni Alterina Hofan, Theresia, dan Fonny Hofan.
“Saya kenal alamarhum Alamsyah Wongso dengan Penggugat Caterine dari tahun 1984-1998, karena saya bekerja di Toko mereka,” kata Saksi saat mmeberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim.
Saksi juga mengaku mengenal aset-aset milik almarhum Alamsyah Wongso seperti Toko Emas Benteng, Rumah, Hotel Tirta Mandala, Kolam Renang, serta beberapa aset lain yang dimiliki oleh almarhum Alamsyah Wongso.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menilai pendekatan keamanan dalam penanganan konflik…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH menyatakan hari ke enam ini…
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…
Menurut Abisai Rollo, tingginya angka kebakaran dalam beberapa waktu terakhir harus menjadi perhatian serius semua…
Para Gubernur dan Bupati/Wali Kota se-Tanah Papua melakukan Forum Koordinasi Strategi Percepatan Pembangunan. Pertemuan ini…
Gubernur Papua Matius D Fakhiri meminta masyarakat adat dilibatkan dalam pengelolaan saham PT Papua Divestasi…