

JAYAPAURA – Terkait dengan momen hari raya Idul Fitri dan mahalnya harga tiket pesawat, Pelni akui lonjakan penumpang mencapai 100 persen dari hari normal. Hanya saja kali ini sistem pelayanan Pelni Jayapura sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Para penumpang yang menggunakan angkutan laut dibatasi masing-masing kapal hanya bisa mengangkut 2.000 penumpang tidak lebih, hal tersebut disesuikan dengan kapasitas kapal.
Kepala Pelni Jayapura, Harianto Sembiring mengatakan sampai dengan saat ini angkutan penumpang kapal laut masih dibatasi yakni sebanyak 2.000 penumpang hal ini akan dilakukan sampai dengan kapal terakhir tanggal 27 dan 28 Mei 2019.
“Pembatasan jumlah penumpang yang kami lakukan ini untuk menjaga kenyamanan dari para penumpang kapal dan sekaligus menertipkan aturan bagi para penumpang yang selama ini belum kami lakukan,” jelasnya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/5).
Diakuinya, permintaan penumpang yang melebihi kapasitas pihaknya alihkan untuk menggunakan kapal berikutnya. Pihaknya masih menyediakan dua kapal terakhir untuk melayani permintaan masyarakat yakni KM. Ciremai dan KM. Tidar yang melayani di tanggal 27 dan 28 Mei 2019 dengan jadwal kapal masuk pukul 13. 00 WIT. Kedua kapal tersebut sebagai kapal terakhir sebelum hari raya Idul fitri.Selanjutnya kapal yang akan akan masuk sebagai arus balik pada tanggal 10 Juni mendatang.
Diakuinya tidak semua penumpang yang naik kapal penumpang merupakan tujuan ke wilayah barat ada juga yang intra Papua sehingga masih ada peluang untuk penumpang lainnya yang ingin melanjutkan perjalan dari daerah-daerah lainnya yang ada di Papua untuk ke pulau Jawa.
“kami prediksikan sampai dengan hari terakhir pengoperasian angkutan kapal akan tetap dibatasi 2.000 penumpang dan diharapkan jumlah tersebut bisa tercapai guna menjaga kenyamanan penumpang dan peningkatan pelayanan kami bagi masyarakat,” jelasnya. (ana/gin)
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…