Namun di sisi lain pemekaran OPD, Kelurahan dan Distrik dipandang perlu dengan melihat kebutuhan di masyarakat dan luas wilayah di Kota Jayapura saat ini serta jumlah penduduknya.
Iapun berharap kajian dari tim dibawah pimpinan Wakil Wali Kota bisa menghasilkan sebuah pikiran yang tepat dan tidak tabrak aturan. “OPD yang kita bentuk nanti diharapkan memenuhi syarat secara aturan, jangan sampai kita bentuk lalu ada beban biaya dan sebagainya,”tutur ABR.
“Untuk OPD yang kita mekarkan itu rencananya ada 6 OPD, tiga diantaranya yakni PUPR, Dinas Pendidikan dan DLHK. Untuk 3 lainnya akan kita lihat sesuai kebutuhan,”tutup ABR. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…
MI juga berperan dalam membantu pemerintah dan masyarakat, menanggulangi bencana alam maupun pelayanan-pelayanan sosial lainnya.…
Oleh karena itu, PT Petrosea Tbk berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan malaria di Kabupaten…