Namun di sisi lain pemekaran OPD, Kelurahan dan Distrik dipandang perlu dengan melihat kebutuhan di masyarakat dan luas wilayah di Kota Jayapura saat ini serta jumlah penduduknya.
Iapun berharap kajian dari tim dibawah pimpinan Wakil Wali Kota bisa menghasilkan sebuah pikiran yang tepat dan tidak tabrak aturan. “OPD yang kita bentuk nanti diharapkan memenuhi syarat secara aturan, jangan sampai kita bentuk lalu ada beban biaya dan sebagainya,”tutur ABR.
“Untuk OPD yang kita mekarkan itu rencananya ada 6 OPD, tiga diantaranya yakni PUPR, Dinas Pendidikan dan DLHK. Untuk 3 lainnya akan kita lihat sesuai kebutuhan,”tutup ABR. (ans/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…