

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat menyerahkan DPA-P kepada perwakilan OPD di lingkup Pemprov, di kantor gubernur, Rabu (22/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…