

Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen saat menyerahkan DPA-P kepada perwakilan OPD di lingkup Pemprov, di kantor gubernur, Rabu (22/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan (DPA-P) Tahun Anggaran 2025, kepada organisasi perangkat daerah (OPD), di kantor gubernur, Rabu (22/10).
DPA-P tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen. Ia mengatakan bahwa, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua telah menyelesaikan tugasnya bersama dengan DPR.
“Penyerahan DPA-P merupakan bagian dari siklus pengelolaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Setelah APBD induk dilaksanakan, pemerintah bersama DPR Papua melakukan reviu dan relaksasi terhadap sejumlah program,” kata Wagub, kepada wartawan.
Ia mengatakan, sebagai kepala daerah, pihaknya menyerahkan DPA-P kepada para pimpinan OPD sebagai pelaksana anggaran.
Page: 1 2
Berdasarkan catatan Unit Kemoterapi RSUD Jayapura, jenis kanker yang paling banyak ditemukan adalah kanker payudara…
"Kemendikbud telah melakukan visitasi bersama FK Uncen dan beberapa rumah sakit pengampu di Provinsi Papua…
Gubernur Fakhiri mengungkapkan, Provinsi Papua memiliki 999 kampung yang seluruhnya telah diupayakan memiliki koperasi. Namun,…
Khusus Bansos yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Jayapura bertugas memastikan bantuan tersebut tersalurkan…
Sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pasar liar di antaranya kawasan Expo Waena, Perumnas III…
Ketua Panitia Pembangunan, Benhur Tomi Mano, mengungkapkan bahwa pembangunan ini merupakan kerinduan jemaat yang telah…