

Pelaku GR didampingi penyidik dan disaksikan jaksa memusnahkan sendiri ganja yang diedarkan dengan hampir 2 kg di Jl Ampera, Sabtu (22/10). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Ampera Samping Toko Saudara Dua Kota Jayapura, Sabtu (22/10) siang. Pemusnahan ini kembali dilakukan oleh pelaku pengedarnya. Tujuannya masih sama agar pelaku melihat langsung barang yang dianggap menjanjikan, namun harus ia musnahkan sendiri.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut milik tersangka GR (33) yang kini dalam proses penyidikan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Iptu Alamsyah mengatakan, GR kini dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 1330 / VIII / 2022 / SPKT.Satnarkoba/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua, tanggal 04 Agustus 2022 Tentang Tindak Pidana Narkotika.
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 1.971,14 atau hampir 2 kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan dan disisakan sebagian guna kepentingan proses penyidikan.
Lebih lanjut, kata Iptu Alam, pemusnahan barang bukti ganja tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Mohamad Arifin, S.H bersama penyidik Aiptu Sri Widodo dan Brigpol Christian Idvan.
“Pemusnahan ganja milik GR tersebut dilakukan merupakan rangkaian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, Untuk GR sendiri oleh penyidik disangkakan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (ade/tri)
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…