

Pelaku GR didampingi penyidik dan disaksikan jaksa memusnahkan sendiri ganja yang diedarkan dengan hampir 2 kg di Jl Ampera, Sabtu (22/10). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja di Jalan Ampera Samping Toko Saudara Dua Kota Jayapura, Sabtu (22/10) siang. Pemusnahan ini kembali dilakukan oleh pelaku pengedarnya. Tujuannya masih sama agar pelaku melihat langsung barang yang dianggap menjanjikan, namun harus ia musnahkan sendiri.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut milik tersangka GR (33) yang kini dalam proses penyidikan di Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota. Iptu Alamsyah mengatakan, GR kini dalam proses penyidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 1330 / VIII / 2022 / SPKT.Satnarkoba/Polresta Jayapura Kota/ Polda Papua, tanggal 04 Agustus 2022 Tentang Tindak Pidana Narkotika.
Dari tangan pelaku, penyidik berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 1.971,14 atau hampir 2 kg. Barang bukti tersebut dimusnahkan dan disisakan sebagian guna kepentingan proses penyidikan.
Lebih lanjut, kata Iptu Alam, pemusnahan barang bukti ganja tersebut disaksikan langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Mohamad Arifin, S.H bersama penyidik Aiptu Sri Widodo dan Brigpol Christian Idvan.
“Pemusnahan ganja milik GR tersebut dilakukan merupakan rangkaian dari proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkaranya,” jelasnya.
Ia pun menambahkan, Untuk GR sendiri oleh penyidik disangkakan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (ade/tri)
Setelah kabar ini tersebar Dion langsung bertolak menuju Taja dan mengecek langsung kondisi disana. Ia…
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…