Categories: METROPOLIS

Jelang Masa Kampanye, Alat Peraga Cakada Ditertibkan

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura akan menertibkan alat peraga berupa baliho maupun banner sosialisasi dari masing masing Calon Kepala Daerah (Cakada) yang bertebaran di wilayah Kota Jayapura.

   Penertiban Baliho ini dilakukan berdasarkan aturan Pemilukada 2024. Dimana sebelum masa kampanye, Paslon tidak diperkenankan memasangkan alat praga baik berupa sosialisasi tapi juga kampanye yang dipasang di tempat umum yang ada di Kota Jayapura.

   “Saat ini baliho yang ada alat peraga sosialisasi, namun yang kita sayangkan penempatannya yang menggangu ketertiban umum,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Rinto Pakpahan, saat ditemui di Hotel Grand Abepura, Jumat (20/9).

  “Penertiban alat praga sosialisasi tersebut akan dilakukan bersama Satpol PP Kota Jayapura. Secara aturan, penertiban alat peraga tugas  KPU, kami hanya koordinasi, dan nati yang tertibkan itu tugasnya Satpol PP,” jelasnya.

  Lebih lanjut untuk penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye sedang dalam rapat koordinasi, baik KPU maupun Bawaslu serta instansi pemerintah. Namun secara prinsip akan ditetapkan  pada zona zona yang tidak mengganggu ketertiban umum. Penertiban direncanakan Senin (23/9) hari ini hingga Rabu (25/9).

  “Intinya sebelum masa kampanye alat peraga sosialisasi ini harus dibersihkan,” kata Rinto.

  Diapun mengimbau kepada pasangan calon kepala daerah tidak memasangkan balio maupun banner, baik berupa sosialisasi ataupun kampanye di luar dari zona yang akan ditetapkan KPU bersama Bawaslu serta instansi pemerintah Kota Jayapura.

    “Karena selain melanggar aturan kita juga wajib patuhi tata kota ini agar terlihat bersih,” ujarnya.

   Adapun pemasangam alat peraga kampanye mulai dibuka 26 September sampai 23 November 2024 sesuai tahapan masa kampanye kandidat calon kepala daerah. “Nanti 3 hari jelang Pilkada semuanya harus dibersihhkan, karena sudah masuk masa tenang,” jelasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

5 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

13 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

14 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

15 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

16 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

19 hours ago