

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Parkiran Mesjid Al-Fitrah Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop Distrik Jayapura Selatan, diamankan polisi Kamis (22/8). (FOTO: Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan dibackup Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Parkiran Mesjid Al-Fitrah Kompleks Perumahan Jaya Asri Entrop Distrik Jayapura Selatan.
Terduga pelaku seorang pemuda berinisial JM (19) yang juga merupakan warga kompleks di lokasi kejadian berhasil diciduk tim Opsnal Gabungan bertempat di seputaran Entrop pada, Rabu (21/8) sekira Pukul 13.30 WIT.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP I Gede Dewa Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 321 / VIII / 2024 / SPKT / Polsek Jayapura Selatan / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 14 Agustus 2024 tentang Curat dengan korban bernama Ponimin.
“Jadi, penyelidikan berawal dari laporan korban Ponimin yang menyatakan kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih saat sedang melaksanakan sholat subuh di Mesjid kompleks di Perumahan Jaya Asri, tim kemudian langsung merespon dan melakukan pengumpulan data-data untuk mendukung proses penyelidikan,” ungkap AKP Dewa Aditya.
Lebih lanjut kata Kasat, dari hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada JM dan dilakukan pencarian terhadapnya hingga dibekuk di depan Gapura Asrama Bucend VI Entrop Distrik Jayapura Selatan. “Selanjutnya dilakukan interogasi terhadapnya dan ditemukan barang bukti milik korban, JM bersama motor korban langsung dibawa ke Polsek Jayapura Selatan,” jelasnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Jayapura Selatan AKP Beddu Rachman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan JM tersebut dan kini dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya, karena laporan polisinya ada di Polsek Japsel.
“Benar JM ditangkap oleh tim opsnal gabungan Polsek dan Polres bersama barang buktinya, kini JM masih dalam proses pemeriksaan oleh Penyidik, masih akan didalami dan semoga bisa dikembangkan, yang jelas proses hukum atas perbuatannya tetap berjalan,” pungkas Kapolsek Japsel AKP Beddu Rachman. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…