Categories: METROPOLIS

Dituntut 7 Tahun, Pengedar Ganja Minta Keringanan

JAYAPURA-Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh terdakwa Rodny Aweri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa  (23/6) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim  Zaka Talapaty, S.H., M.H.

  Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Kobarrubun S.H menuntut terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan, dan denda sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan.

  Hal ini didasari barang bukti yang diajukan dalam persidangan berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi Narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam berukuran sedang 1 (satu) unit handphone   warna biru tua beserta sim card yang dirampas penyidik untuk dimusnahkan.

  Hal yang memberatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan ini, karena perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan terdakwa dapat merusak masa depan generasi penerus. Sedangkan hal yang meringkankan tuntutan terdakwa, karena terdakwa berlaku sopan dan berterus terang selama menjalani proses sidang.

  Sementara pertimbangan yang meringankan tuntutan jaksa, karena  terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dia juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa juga mempunyai tanggung jawab satu orang istri dan satu orang anak yang masih kecil dan membutuhkan kasih sayang dari bapaknya. Terdakwa masih dalam keadaan sakit hernia, dan juga  belum pernah dihukum.

  Seusai pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa mengajukan keringanan tuntutan. Diapun mengungkapkan karena mempertimbangkan keluarganya. “Mohon diberikan keringanan Pak Jaksa, karena saya memiliki anak dan istri,” ucap, Rodny Aweri.

  Sidang ditunda, untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang rencananya digelar pada Kamis (30/6) mendatang. (CR-267/tri)

newsportal

Recent Posts

Alur Perjalanan Dinas DPR Papua Ditelusuri

Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…

6 hours ago

SD YPK Elim Wouma Ludes Terbakar

Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…

6 hours ago

Napi Tipikor di Lapas Abepura Diperlakukan Sama

  Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…

7 hours ago

Kemarau Panjang Pengaruhi Peningkatan Inflasi di Papua Pegunungan

Badan Pusat Statistik  (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…

7 hours ago

Giliran 330 Guru Non OAP Ditarik dari Distrik-distrik

Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…

8 hours ago

Ratusan Karyawan PT MNM Protes Soal Ketenagakerjaan

Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…

8 hours ago