Categories: METROPOLIS

Dituntut 7 Tahun, Pengedar Ganja Minta Keringanan

JAYAPURA-Kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja oleh terdakwa Rodny Aweri kembali digelar di Pengadilan Negeri Jayapura, Selasa  (23/6) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum. Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim  Zaka Talapaty, S.H., M.H.

  Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Kobarrubun S.H menuntut terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan, dan denda sebesar Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan.

  Hal ini didasari barang bukti yang diajukan dalam persidangan berupa, 10 (sepuluh) bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi Narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah kantong kresek warna hitam berukuran sedang 1 (satu) unit handphone   warna biru tua beserta sim card yang dirampas penyidik untuk dimusnahkan.

  Hal yang memberatkan jaksa dalam mengajukan tuntutan ini, karena perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat. Perbuatan terdakwa dapat merusak masa depan generasi penerus. Sedangkan hal yang meringkankan tuntutan terdakwa, karena terdakwa berlaku sopan dan berterus terang selama menjalani proses sidang.

  Sementara pertimbangan yang meringankan tuntutan jaksa, karena  terdakwa mengaku menyesali perbuatannya dia juga berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Terdakwa juga mempunyai tanggung jawab satu orang istri dan satu orang anak yang masih kecil dan membutuhkan kasih sayang dari bapaknya. Terdakwa masih dalam keadaan sakit hernia, dan juga  belum pernah dihukum.

  Seusai pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum, terdakwa mengajukan keringanan tuntutan. Diapun mengungkapkan karena mempertimbangkan keluarganya. “Mohon diberikan keringanan Pak Jaksa, karena saya memiliki anak dan istri,” ucap, Rodny Aweri.

  Sidang ditunda, untuk dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan yang rencananya digelar pada Kamis (30/6) mendatang. (CR-267/tri)

newsportal

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

10 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

11 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

12 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

13 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

14 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

15 hours ago