“Mereka tidak beroperasi melayani penumpang, tetapi justru mengambil solar satu hari bisa dua sampai tiga kali dan kemudian dijual. Inilah yang menyebabkan antrean panjang di SPBU dan sangat mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Wali Kota meminta Pertamina dan seluruh pengelola SPBU di Kota Jayapura agar lebih selektif dan ketat dalam melayani pengisian solar subsidi, terutama melalui penerapan sistem barcode.
“Kepada SPBU yang menjual solar subsidi, saya minta agar lebih selektif lagi menggunakan barcode. Jangan sampai satu mobil bisa mengambil dua sampai tiga kali dalam satu hari,” tegasnya.
Menurut Abisai, secara logika dan perhitungan operasional, pengisian solar subsidi seharusnya cukup untuk digunakan hingga keesokan hari. Jika ada kendaraan yang mengisi berulang kali dalam satu hari, maka patut dicurigai sebagai praktik penjualan BBM ilegal.
“Kalau satu kali isi itu bisa dipakai sampai besok, kenapa harus ambil sampai tiga kali? Berarti dia jual. Ini yang menyebabkan antrean mobil panjang di SPBU,” katanya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…
Sebanyak 13 calon siswa (casis) yang dikirim melalui Lanud J.A. Dimara Merauke berhasil lolos seleksi…
Ibadah syukur yang berlangsung di Tugu Injil Pesisir Pantai Skouw, Kampung Skouw Yambe, tersebut…