Categories: METROPOLIS

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

   Benni menjelaskan syarat mengurus hanya pemilih yang bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas. Aturan ini sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

   Persyaratan tersebut, disertai dokumen atau alat bukti pendukung yang terdiri dari surat tugas, keterangan, pernyataan sesuai alasan pindah memilih yang dibubuhi tandatangan dan cap basah.

  Pemilih yang akan melakukan pindah memilih dapat mendatangi KPU kabupaten/kota atau PPLN atau PPK atau PPS pada daerah asal maupun daerah tujuan. Jajaran KPU, dapat melayani pemilih yang akan pindah memilih setelah menerima dan melakukan verifikasi atas dokumen kependudukan dan dokumen bukti pendukung persyaratan untuk pindah memilih.

  “Saya mengingatkan sebelum melakukan urus pindah memilih, dipastikan dulu bahwa yang bersangkutan telah terdaftar dalam DPT melalui situs cekdptonline.kpu.go.id,” tegasnya.

   Sesuai mekanisme, DPTb dapat melakukan pemilihan setelah DPT berakhir, adapun waktu pencoblosan mulai Jam 07.00 sampai pukul 13.00 WIT. Sesuai aturan diatas pukul 13.00 WIT PPS hanya dapat melayani pemilih yang sudah masuk dalam antrean di TPS.

  “Kami harap masyarakat memperhatikan waktu baik baik, jangan sampai hak konstitusionalnya terlewatkan,” imbuhnya.

  Adapun jumlah pemilih di setiap TPS, ditaksir  500 lebih pemilih. Untuk itu penting bagi pemilih untuk datang lebih awal, guna tidak mengantri. “Berharap momentum ini digunakam sebaik mungkin, karena ini akan menentukan masa depan Kota Jayapura 5 tahun ke depan,” pungkasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

2 days ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

2 days ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

2 days ago

Sertifikasi Pramusaji, Perkuat Kompetensi SDM Pariwisata 

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…

2 days ago

Dipicu Masalah Asmara, Dua Kelompok Warga di Merauke Saling Serang

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…

2 days ago

Lautan Batu Apung Kepung Pantai Hamadi

Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…

2 days ago