“Kita ketahui bersama di Papua ini dari sisi kedisiplinan belum optimal. Itulah kita membuat rancangan aksi perubahan itu sepaya mereka betul-betul melaksanakan,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya Mulawarman menjelaskan secara garis besar adapun tugas dan fungsi (Tupoksi) Dirjenpas Papua saat ini yakni menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pemasyarakatan, yang mencakup pelayanan, pembinaan, pembimbingan klien, pengelolaan benda sitaan, keamanan, perawatan narapidana, hingga teknologi informasi pemasyarakatan.
Tugas-tugas ini jelasnya dilaksanakan melalui fungsi-fungsi seperti perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta pemantauan dan evaluasi. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…