Categories: METROPOLIS

SK Gubernur Belum Ada, Tarif Angkot Mengacu SE Sekda

JAYAPURA-Kadis Perhubungan Provinsi Papua D Wondanak T menyampaikan, pihaknya sementara menunggu SK tanda tangan Gubernur Lukas Enembe melalui pendalaman Biro Hukum terkait dengan tarif kenaikan angkutan darat di Papua. Sementara belum ada SK Gubernur, pihaknya akan mendorong surat edaran (SE) dari Sekda sebagai acuan.

   “Yang saat ini kita dorong adalah edaran Sekretaris Daerah, terkait dengan tarif angkutan, mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah bisa diedarkan ke masing masing wilayah  kabupaten/kota,” kata Wondanak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/9)

  Menurut Wondanak, untuk sementara sudah ada kesepakatan bersama dalam rapat bersama yang dilakukan belum lama ini di Jayapura, bersama dinas terkait kabupaten/kota.

  “Sudah kita putuskan bersama-sama terkait dengan tarif angkutan darat, sehingga  tidak terjadi lagi demo sana-sini. Itulah kenapa seminggu belakangan ini semuanya (angkutan darat) berjalan dengan baik tanpa ada masalah apa pun,” ungkapnya.

  Lanjutnya, terkait dengan kenaikan tarif angkutan darat, edaran resminya dari Sekda akan keluar. Namun, untuk mengantisipasi itu edaran dari Sekda tidak berbeda dengan yang sudah diserahkan ke masing masing kabupaten/kota, untuk dipakai sebagai acuan digunakan sembari menungu edaran tersebut.

  “Saya belum bisa prediksi kapan edaran dari Sekda itu keluar, dengan situasi politik saat ini, kita melihat waktu yang baik untuk bisa bertemu dengan pimpinan. Yang pasti, diterapkan  bukan berarti mempengaruhi apa yang sudah kami sepakati bersama. Yang sudah ada tetap jalan karena sama saja tidak akan berubah,” jelasnya.

  Menurutnya, masalah edaran kapan keluar itu masalah administrasi. Yang terpenting kabupaten/kota angkutan daratnya sudah bisa berjalan melaksanakan dan terkendali sampai sejauh ini.

  “Ketika di lapangan tidak terjadi lagi masalah, tidak ada lagi demo. Berarti langkah langkah  pemerintah berjalan dengan baik, baik masyarakat sebagai pengguna kendaraan juga para sopir kendaraan merasa nyaman dengan kebijakan harga yang sudah pemerintah ambil.

  Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Organda Papua mendesak pemerintah segera mengeluarkan tarif angkutan umum yang resmi, usai harga BBM naik. Sebab pihaknya tidak meminta terlalu banyak.

  “Kita tidak minta banyak dengan kenaikan tarif angkutan umum, jika direstui pemerintah hitungan kami meminta kenaikan tarif sebesar 20 persen dari harga tarif resmi sebelumnya.  Kami juga paham dengan kondisi masyarakat dan saya rasa uang seribu rupiah teman-teman di Papua tidak akan mempersoalkan itu,” pungkasnya. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Tiap Kampung Adat Punya Ciri Khas, Tidak Bisa Dijual Sembarangan

Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…

23 hours ago

Kantor Dipalang, Pelayanan Dialihkan ke Rumah Pribadi

Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…

1 day ago

Berharap Ada Anak Selatan Papua Masuk Pembinaan Timnas Futsal

Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…

1 day ago

BBPJN Tangani Longsor di Ruas Jalan Trans Papua Segmen Yetti-Mamberamo

Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…

1 day ago

KONI Audiens denan Gubernur Papsel Bahas Persiapan Pra-PON

Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…

1 day ago

Respon Cepost Polres Jayapura Bongkar Pemalangan

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…

1 day ago