

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura bersama Balai POM Jayapura dan Balai Karantina Ikan Jayapura mengambil sample ikan di pasar ikan Dok IX dalam kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan di pasar tradisional dan swalayan, Senin(21/9) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)
*Masyarakat Tak Perlu Ragu Konsumsi Ikan dari Kota Jayapura
JAYAPURA- Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura bersama Balai BPOM Jayapura dan Karantina Ikan Kota Jayapura melakukan pengawasan mutu hasil perikanan di pasar tradisional dan swalayan. Pengambilan sampel ini dilakukan dari penjual ikan dari pasar Ikan Hamadi, Pasar Ikan penyangga di Dok IX, Hypermart Jayapura, maupun beberapa swalayan lainnya sampai di Waena, hari Senin (21/9) kemarin.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan, Kota Jayapura, Gerry Ikanubun mengatakan pengawasan ini untuk mengetahui apakah produk-produk ini dalam penanganan dan pengolahannya menggunakan bahan berbahaya atau tidak untuk dikonsumsi.
“Kita berusaha memberikan jaminan pada komoditi perikanan yang dipasarkan sehingga terjamin saat dikonsumsi oleh masyarakat, minimal ada jaminan produk perikanan yang beredar ini, tidak ada bahan tambahan dari makanan atau bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi manusia,” jelasnya.
“Selain itu, kita juga mengetahui suplai kondisi ikan di pasaran baik olahan maupun segar karena kondisi saat ini dengan adanya virus Corona adanya penurunan produksi maupun tingkat konsumsi kepada masyarakat sehingga adanya masukan terkait dengan kondisi suplay dan konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Diakui, kegiatan pengawasan mutu hasil perikanan di pasar tradisional dan swalayan dilaksanakan pada saat melihat kondisi suplai ikan di masyarakat apakah hanya atau sedikit termasuk saat akan memasuki hari besar keagamaan, karena ini penting untuk menjamin ikan yang diolah dan dijual oleh penjual ikan tidak ada masalah.
“Sejauh ini dalam melakukan pemantauan dan pengambilan sampel ikan yang sudah diteliti di pasar tradisional,swalayan, untuk produk perikanan baik beku, segar, olahan, semua masih dalam status aman artinya tidak ada bahan tambahan pengawet makanan, misalnya formalin, boraks dan lainnya,”ungkapnya.
Jadi masyarakat yang mengkonsumsi ikan dari kota Jayapura seperti Kabupaten Keerom Kabupaten Jayapura atau daerah pegunungan tidak perlu khawatir, sebab ikan yang dijual bebas dari bahan pengawet maupun bahan berbahaya lainnya.
Ditegaskan juga jika ada informasi yang mengatakan ada ikan dari Kota Jayapura mempunyai bahan tambahan yang berbahaya untuk dikonsumsi itu tidak benar, karena pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
Ditempat sama, Pengawasan Mutu Hasil Perikanan Balai Karantina Ikan Jayapura Izaak A. menambahkan, pada prinsipnya pihaknya mendukung pengawasan jaminan mutu hasil produk perikanan di Kota Jayapura dengan mendukung proses pengujian sample ikan diambil dari lapangan dan sudah sesuai dengan protokol pengujian.
Sehingga hasilnya benar-benar produk ini sesuai dan sudah teruji dan hasilnya akurat. Dimana selama ini dalam sampel pengujian ikan di Kota Jayapura aman untuk dikonsumsi, untuk bahan berbahaya belum pernah ditemukan.(dil/wen)
Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…
Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…
Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…
al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…
Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…