Site icon Cenderawasih Pos

Bahas Juknis Pencalonan, KPU Segera Bertemu MRP

 Steve Dumbon (FOTO:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Tiga hari jelang pengumuman pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, KPU Papua akui sedang menyusun juknis pencalonan.

  “1 hingga 2 hari kedepan Juknisnya sudah kita tetapkan,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

  Terkait dengan Juknis ini, kata Steve, tanggal 22 Agustus pihaknya bakal lakukan pertemuan dengan MRP membahas pencalonan. Kemudian penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

  “Kami akan kerjasama dengan RSUD Jayapura sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon,” kata Steve.

  Selain itu, pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk DPR Papua setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI.

  Sementara itu, terkait dengan aparat dan ASN yang belum ajukan pengunduran diri jelang pendaftaran, Steve mengaku pihaknya telah mengumumkan syarat syarat calon yang ingin bertarung di Pilkada.

  “Sudah kami umumkan syarat untuk para calon, yang mana salah satu syarat adalah dia harus mengajukan pengunduran diri dari ASN maupun  TNI-Polri,” tegasnya.

  “Jadi pada saat kami lakukan verifikasi administrasi calon, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri. Jika tidak memenuhi syarat itu maka kita menganggapnya  tidak memenuhi syarat karena itu adalah aturan,” sambungnya.

  Jelang pendaftaran calon, Steve mengaku sudah memberikan penguatan kepada komisioner KPU di provinsi maupun kabupaten/kota untuk siap melaksanakan pendaftaran.

  Sementara itu, sesuai dengan PKPU nomor 2 dimana 24-26 Agustus pengumuman pendaftaran pasangan calon. Tanggal 27-29 Agustus pendaftaran pasangan calon dan tanggal 27 Agustus – 21 September penelitian persyaratan calon.

  Sedangkan tanggal 22 September 2024 merupakan penetapan pasangan calon, 25 September hingga 23 November pelaksanaan kampanye dan 27 November adalah pelaksanaan pemungutan suara. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version