Sementara itu, dalam surat edaran Koordinator FSHA Indonesia yang terdiri dari lintas Matra menghimbau para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia untuk: Pertama, Menghentikan Aksi Mogok Sidang terhitung sejak, 15 Januari 2026 sampai dengan Tanggal 21 Januari 2026.
Kedua, Membatalkan Aksi Demo pada, 22 Januari 2026 hingga Tanggal 23 Januari 2026. FSHA Indonesia mengapresiasi Pemerintah, Mahkamah Agung, dan Komisi III DPR RI yang sudah mempercepat progress penerbitan Perpres baru tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…
"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…
Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…