Sementara itu, dalam surat edaran Koordinator FSHA Indonesia yang terdiri dari lintas Matra menghimbau para Hakim Ad Hoc seluruh Indonesia untuk: Pertama, Menghentikan Aksi Mogok Sidang terhitung sejak, 15 Januari 2026 sampai dengan Tanggal 21 Januari 2026.
Kedua, Membatalkan Aksi Demo pada, 22 Januari 2026 hingga Tanggal 23 Januari 2026. FSHA Indonesia mengapresiasi Pemerintah, Mahkamah Agung, dan Komisi III DPR RI yang sudah mempercepat progress penerbitan Perpres baru tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…