Categories: BERITA UTAMA

Kejati Papua Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa

MANOKWARI– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan dermaga apung HDPE Marampa Manokwari tahun anggaran 2016-2017 yang berinisial BHS dan OW. Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Agustiawan Umar di Manokwari, Selasa, mengatakan tersangka yang ketiga berinisial MA belum ditahan karena mengalami gangguan kesehatan dan masih menjalani perawatan medis.

“Kami sudah panggil tersangka MA secara patut namun tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit di Jakarta,” kata Agustiawan. Ia menjelaskan bahwa tersangka BHS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2016 sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, sedangkan tersangka OW merupakan PPK tahun anggaran 2017.

Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan Papua Barat tahun 2016 sebesar Rp20 miliar dan pembangunan lanjutan tahap V tahun 2017 senilai Rp4,4 miliar. “Kalau tersangka MA ini perannya sebagai penyedia jasa pembangunan dermaga tahun 2016,” ujarnya.

Ia menyebut tersangka BHS kemudian menyusun sendiri perencanaan teknis pembangunan dermaga apung Marampa pada tahun 2016 yang dipergunakan sebagai dokumen pengadaan tanpa melibatkan pihak konsultan perencanaan proyek tersebut. Dokumen dimaksud selanjutnya diserahkan kepada Biro Pengadaan Jasa Papua Barat untuk dilakukan tender pekerjaan pembangunan dermaga tahap IV oleh PT Iqra Visindo Teknologi dengan nilai terkoreksi Rp19,3 miliar.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago