

Dua tersangka BHS dan OW saat digiring usai ditetapkan sebagai tersangka
MANOKWARI– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penahanan terhadap dua dari tiga tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan dermaga apung HDPE Marampa Manokwari tahun anggaran 2016-2017 yang berinisial BHS dan OW. Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Agustiawan Umar di Manokwari, Selasa, mengatakan tersangka yang ketiga berinisial MA belum ditahan karena mengalami gangguan kesehatan dan masih menjalani perawatan medis.
“Kami sudah panggil tersangka MA secara patut namun tidak hadir karena sedang dirawat di rumah sakit di Jakarta,” kata Agustiawan. Ia menjelaskan bahwa tersangka BHS berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tahun 2016 sekaligus pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, sedangkan tersangka OW merupakan PPK tahun anggaran 2017.
Nilai proyek pembangunan dermaga apung Marampa tahap IV yang tercantum dalam daftar pelaksana anggaran (DPA) pada Dinas Perhubungan Papua Barat tahun 2016 sebesar Rp20 miliar dan pembangunan lanjutan tahap V tahun 2017 senilai Rp4,4 miliar. “Kalau tersangka MA ini perannya sebagai penyedia jasa pembangunan dermaga tahun 2016,” ujarnya.
Ia menyebut tersangka BHS kemudian menyusun sendiri perencanaan teknis pembangunan dermaga apung Marampa pada tahun 2016 yang dipergunakan sebagai dokumen pengadaan tanpa melibatkan pihak konsultan perencanaan proyek tersebut. Dokumen dimaksud selanjutnya diserahkan kepada Biro Pengadaan Jasa Papua Barat untuk dilakukan tender pekerjaan pembangunan dermaga tahap IV oleh PT Iqra Visindo Teknologi dengan nilai terkoreksi Rp19,3 miliar.
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…