Categories: BERITA UTAMA

Kejati Papua Barat Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa

Penandatangan dokumen tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan karena bobot pekerjaan baik secara kualitas maupun kuantitas belum mencapai 100 persen, sehingga mengakibatkan kerusakan dan tidak dapat digunakan hingga saat ini. “Jadi ini kegagalan pembangunan proyek dermaga karena tidak dapat digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Setelah dilakukan penetapan tersangka, kata, BHS maupun OW langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari selama 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Januari sampai 8 Februari 2026 untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka BHS, OW dan MA yang masih menjalani perawatan medis dijerat Pasal 603 dan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. “Subsidair Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya. (*/ANTARA)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Sejumlah Aspek Program MBG DievaluasiSejumlah Aspek Program MBG Dievaluasi

Sejumlah Aspek Program MBG Dievaluasi

Evaluasi dilakukan terhadap ketersediaan dapur dan jumlah penerima layanan. Saat ini, kata dia, sasaran program…

2 days ago

Personel Miliki Kompetensi, Tapi Peralatan dan Armada Terbatas

Berdasarkan data instansi pengampu, saat ini Satpol PP Papua memiliki 25 personel yang telah bersertifikat…

2 days ago

Gubernur Papua Usulkan Bangun PLBN dan PLBLN ke Komisi II RI

Menurut Fakhiri, pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan…

2 days ago

Satu Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Kadishub Hilang Kabar

Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak…

2 days ago

RSUD Jayapura Jadi Rujukan Pasien dari Papua Selatan

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan Benedicta Herlina Rahanggiar menyatakan RSUD…

2 days ago

Korban Kebakaran Jadi Prioritas Program Bantuan Rumah

Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru,…

2 days ago