Categories: METROPOLIS

Pelajar Kembali Diamankan Terkait Penjualan Miras

Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota ( foto: Humas Polresta)

JAYAPURA- Keseriusan dalam menyikapi peredaran Minuman Keras (Miras) illegal di Kota Jayapura terus dilakukan Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura, dalam seminggu ini beberapa pelaku penjual Miras diamankan di Entrop, Jayapura Selatan.

Pada Jumat (18/12), Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan seorang pelajar dengan inisial IB (16), pelaku penjual Miras Ilegal di sepanjang jalan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Dalam seminggu belakangan ini, dua pelajar telah diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura terkait penjualan Miras illegal yang kerap beroperasi di wilayah Jayapura Selatan.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, penangkapan terhadap pelajar 16 tahun itu setelah tim melakukan penyelidikan terkait maraknya peredaran Miras di wilayah Entrop.

“Tim yang melakukan penyelidikan di seputaran Pasar Baru Entrop di lorong kedua melihat seorang pria yang sedang masuk ke dalam sebuah los Pasar dan mengambil Miras ilegal yang akan dijual di pinggir jalanan Entrop,” ungkap  Kasat Narkoba Minggu (20/12).

Lanjutnya, anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti Miras dan melakukan pengembangan terkait penyimpanan barang bukti Miras ilegal lainnya yang disimpan di salah satu rumah milik pelaku.  “Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.(fia/wen)

Adapun barang bukti yang diamanakn yakni :

10 botol Whisky Robinson

10 Botol Anggur merah.

Tiga botol vodka

Dua botol bir hitam

newsportal

Recent Posts

Komisi IV Sayangkan Aset Terbuang Percuma

Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…

9 hours ago

Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi

Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…

10 hours ago

Marak Penipuan Loker Catut Nama Freeport

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…

11 hours ago

141 WNI Jalani Proses Hukum di Papua Nugini

Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…

12 hours ago

Vaksin Campak Dipastikan Tersedia, Papua Selatan Siapkan Imunisasi Massal Tangani KLB

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…

13 hours ago

Kejagung Beberkan 12 Kasus Besar

Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…

14 hours ago