Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Biak

Atas Keberhasilan Deklarasi 100 Persen BABS

JAYAPURA-Kabupaten Biak Numfor, jadi salah satu provinsi pertama di tanah Papua yang telah mencapai 100 persen kampung dan kelurahan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

  Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ani Rumbiak, mewakili Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun pada acara advokasi dan pembelajar horizontal yang diselenggarakan di Kabupaten Biak,  Rabu (15/11) pekan kemarin..

  Dalam acara tersebut, Pemprov Papua memberikan penghargaan kepada Pemkab Biak Numfor atas keberhasilan deklarasi 100 persen atau 268 kampung/kelurahan program sanitasi stop buang air besar sembarangan (BABS) dan eliminasi malaria.

  “Pemprov memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Biak bersama masyarakat dan Unicef yang telah berkontribusi nyata membangun kebersihan lingkungan, dengan program sanitasi sudah 100 persen stop BABS,” terang Ani.

  Ani mendorong pemerintah kabupaten/kota dan para kepala daerah untuk dapat mengambil contoh apa yang dilakukan Bupati Biak Herry Ario Naap bersama jajarannya telah berhasil menerapkan sanitasi 100 persen stop BABS.

  “Perilaku BABS tidak dapat disepelekan, perilaku buruk ini bisa berdampak negatif pada kesehatan. Khususnya pada anak-anak. Selain berpotensi menimbulkan diare, tifoid, disentri dan kolera yang dapat berujung pada kematian dan sanitasi yang buruk juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting

  “Sebaik apapun makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak kita, namun jika kesehatan lingkungannya buruk, maka ancaman stunting masih akan terus menghantui kita semua,” ungkapnya.

  Menurut Ani, salah satu akar masalah utama masih tingginya angka BABS adalah lemahnya komitmen dan rendahnya prioritas untuk isu sanitasi. Hal ini dapat berdampak pada kurangnya inovasi skema pendanaan di level daerah dan masyarakat, tidak optimalnya kolaborasi lintas sektor, kurangnya kegiatan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, atau ketiadaan peraturan pendukung/pelaksana di level pemerintah daerah.

  “Untuk itu, atas segala upaya dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang berhasil menuntaskan permasalahan BABS. Perlu kita berikan apresiasise besar-besarnya,” ungkapnya.

   Ani menilai Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memberikan contoh dan teladan bagi kita semua, bahwa dengan komitmen politik yang kuat dari kepala daerah, disertai dengan dukungan kebijakan dan regulasi, serta pendanaan yang cukup, maka menuntaskan permasalahan BABS bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. (fia/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Di Timika, Bocah Dititip Malah Dicabuli

​​Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga membuat laporan yang diwakili oleh Relawan Teras Peduli ke…

7 hours ago

Demi Kepastian Hukum Undang-undang TNI Harus Direvisi

Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…

8 hours ago

DPD PDIP Papua Tegas Tolak MBG, PSN, dan Kopdes

Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…

14 hours ago

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

2 days ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

2 days ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago