Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Berikan Penghargaan Kepada Pemkab Biak

Atas Keberhasilan Deklarasi 100 Persen BABS

JAYAPURA-Kabupaten Biak Numfor, jadi salah satu provinsi pertama di tanah Papua yang telah mencapai 100 persen kampung dan kelurahan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

  Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Ani Rumbiak, mewakili Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun pada acara advokasi dan pembelajar horizontal yang diselenggarakan di Kabupaten Biak,  Rabu (15/11) pekan kemarin..

  Dalam acara tersebut, Pemprov Papua memberikan penghargaan kepada Pemkab Biak Numfor atas keberhasilan deklarasi 100 persen atau 268 kampung/kelurahan program sanitasi stop buang air besar sembarangan (BABS) dan eliminasi malaria.

  “Pemprov memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Biak bersama masyarakat dan Unicef yang telah berkontribusi nyata membangun kebersihan lingkungan, dengan program sanitasi sudah 100 persen stop BABS,” terang Ani.

  Ani mendorong pemerintah kabupaten/kota dan para kepala daerah untuk dapat mengambil contoh apa yang dilakukan Bupati Biak Herry Ario Naap bersama jajarannya telah berhasil menerapkan sanitasi 100 persen stop BABS.

  “Perilaku BABS tidak dapat disepelekan, perilaku buruk ini bisa berdampak negatif pada kesehatan. Khususnya pada anak-anak. Selain berpotensi menimbulkan diare, tifoid, disentri dan kolera yang dapat berujung pada kematian dan sanitasi yang buruk juga menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting

  “Sebaik apapun makanan bergizi yang diberikan kepada anak-anak kita, namun jika kesehatan lingkungannya buruk, maka ancaman stunting masih akan terus menghantui kita semua,” ungkapnya.

  Menurut Ani, salah satu akar masalah utama masih tingginya angka BABS adalah lemahnya komitmen dan rendahnya prioritas untuk isu sanitasi. Hal ini dapat berdampak pada kurangnya inovasi skema pendanaan di level daerah dan masyarakat, tidak optimalnya kolaborasi lintas sektor, kurangnya kegiatan peningkatan kapasitas petugas kesehatan, atau ketiadaan peraturan pendukung/pelaksana di level pemerintah daerah.

  “Untuk itu, atas segala upaya dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor yang berhasil menuntaskan permasalahan BABS. Perlu kita berikan apresiasise besar-besarnya,” ungkapnya.

   Ani menilai Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah memberikan contoh dan teladan bagi kita semua, bahwa dengan komitmen politik yang kuat dari kepala daerah, disertai dengan dukungan kebijakan dan regulasi, serta pendanaan yang cukup, maka menuntaskan permasalahan BABS bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. (fia/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago