Categories: METROPOLIS

Perubahan Perda RT/RW Harus Tepat Sasaran

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan mengadakan konsultasi publik rancangan terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7).

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, Perda Terkait RTRW ini sudah lama maka perlu dilakukan adanya perubahan lewat konsultasi publik. Perda ini mengatur berbagai aspek terkait RT dan RW, termasuk pembentukan, tugas, fungsi, kewajiban, kepengurusan, serta tata kerja dan hubungan kerja.

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam konsultasi publik RT RW ini,” ujar Rustan Saru usai buka kegiatan.

Sejumlah poin yang dimaksud di antaranya, jumlah penduduk semakin banyak, maka perlu ditata jumlah maksimal tiap RT berapa jiwa. RT RW harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang masuk ke Papua khususnya Kota Jayapura harus, dalam hal ini wajib lapor minimal 2×24 jam.

RT RW harus terlibat dalam mencegah segala aktivitas kriminal di Kota Jayapura, dengan mengontrol warganya serta perhatikan kebersihan. RT RW juga diingatkan untuk tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun dan jangan mempersulit warga saat mengurus segala bentuk dokumen. RT RW harus bisa merangkul semua komponen yang ada di wilayah masing-masing.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

3 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

7 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

8 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

9 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

10 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

11 hours ago