

Kepala Kampung Kayo Pulau, Tommy Octavianus Sibi didampingi jajaran saat meberikan keterangan kepada Cenderawasih Pos di kampung, Kamis (19/6). (FOTO:Takim/Cepos)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menutup seluruh rangkaian kegiatan Turun (Turkam) di Kampung Kayo Pulau Distrik Jayapura Selatan setelah tiga hari menginap di kampung tersebut. Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan apresiasi atas semua pelayanan yang diberikan oleh Ondoafi, pemerintah kampung dan seluruh masyarakat.
“Tiga hari di kampung ini rasanya sangat puas karena pelayanan yang kita terima sangat baik dan masyarakat juga ramah-ramah,” ujar Abisai Rollo usai menutup Turkam di Kampung Kayo Pulau, Kamis (19/6) malam.
Selama tiga hari menjalankan rangkaian kegiatan termasuk sesi tanya jawab dengan masyarakat, kampung Kayo Pulau bagi Abisai Rollo memiliki suasana berbeda dengan kampung-kampung lain yang memberikan kritikan kepada aparatur pemerintah kampung.
“Dari kemarin kita lakukan sesi tatap muka, semua masyarakat apresiasi kinerja kepala kampung, ini merupakan hal baru bagi kami selama di 6 kampung sebelumnya,” tuturnya.
“Ketika yang disampaikan masyarakat itu apresiasi atas kerja kepala kampung maka bisa disimpulkan, mereka di sini betul-betul bekerja dengan baik,” lanjutnya.
Setelah Turkam selesai, Abisai rencananya akan mengumpulkan semua kepala kampung di kantor walikota. “Setelah semuanya selesai nanti saya buat pertemuan khusus dengan kepala kampung, saya mau KPK Kayo Pulau Jadi roll model bagi KPK yang lainnya,” pungkasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…