Categories: METROPOLIS

80 ASN Ikut Pelatihan PKA dan PKP

JAYAPURA –  Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  dan Pelatihan Kepimpinan  Pengawas (PKP).  Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja.

 Asisten I BIdang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan,  pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengawasan dan administrator. 

 “Pelatihan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan ASN dalam berinovasi di dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pokok sebagai aparatur negara,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/6).

 Diakuinya, dengan pelatihan tersebut, ASN dapat menciptakan system kerja yang lebih efisien dalam merespon dan melayani  cepat kebutuhan masyarakat. 

 Diharapkan pelatihan tersebut dapat memacu ASN di Papua agar dapat membenahi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

 “Apabila di masa lalu sistem kerja kurang cocok dengan kondisi saat ini, maka mereka (ASN) dapat berinovasi di kantor masing-masing untuk membenahi pelayanan,”jelasnya.

 Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen,SP,M menjelaskan, pelatihan ini merupakan proses bagi ASN dalam meniti karier sebagai abdi masyarakat.  Oleh karena itu, pelatihan ini disesuaikan dengan jenjang karier dan kompetensi ASN.

 “Karir pegawai yang menduduki jabatan diawali dari proses pelatihan. Dan itu harus ditempuh dari pelatihan dasar. Penjenjangan karir juga disesuaikan dengan kompetensi dari ASN  itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan yang baru,  maka proses jenjang karier saat ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya,” terangnya.

 Di masa lalu, pelatihan-pelatihan jenjang karier disebut dengan Pendidikan Latihan (Diklat) kepemimpinan,  tetapi sekarang berubah menjadi  Diklat Kepemimpinan Aparatur di bidang administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur untuk jenjang pengawas.

 “Prosesnya dari tahap awal secara berjenjang dan yang membedakannya adalah  pelatihan digelar dengan ketentuan baru. Kalau dulu  disebut Diklat Kepemimpinan maka saat ini sudah berubah menjadi Diklat Kepimpinan Aparatur di Bidang Administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur pada jenjang  pengawas  yaitu level pada pejabat eselon struktural 4 dan 3,” pungkasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

11 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

12 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

13 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

14 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

15 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

16 hours ago