

Foto bersama, Asisten I Setda Papua Didampingi Kepala BPSDM Saat Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepimpinan Pengawas (PKP) di Aula Kantor BPSDM, Kotaraja, Jayapura belum lama ini. (FOTO: BPSDM for Cepos)
JAYAPURA – Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dan Pelatihan Kepimpinan Pengawas (PKP). Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja.
Asisten I BIdang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengawasan dan administrator.
“Pelatihan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan ASN dalam berinovasi di dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pokok sebagai aparatur negara,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/6).
Diakuinya, dengan pelatihan tersebut, ASN dapat menciptakan system kerja yang lebih efisien dalam merespon dan melayani cepat kebutuhan masyarakat.
Diharapkan pelatihan tersebut dapat memacu ASN di Papua agar dapat membenahi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Apabila di masa lalu sistem kerja kurang cocok dengan kondisi saat ini, maka mereka (ASN) dapat berinovasi di kantor masing-masing untuk membenahi pelayanan,”jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen,SP,M menjelaskan, pelatihan ini merupakan proses bagi ASN dalam meniti karier sebagai abdi masyarakat. Oleh karena itu, pelatihan ini disesuaikan dengan jenjang karier dan kompetensi ASN.
“Karir pegawai yang menduduki jabatan diawali dari proses pelatihan. Dan itu harus ditempuh dari pelatihan dasar. Penjenjangan karir juga disesuaikan dengan kompetensi dari ASN itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan yang baru, maka proses jenjang karier saat ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya,” terangnya.
Di masa lalu, pelatihan-pelatihan jenjang karier disebut dengan Pendidikan Latihan (Diklat) kepemimpinan, tetapi sekarang berubah menjadi Diklat Kepemimpinan Aparatur di bidang administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur untuk jenjang pengawas.
“Prosesnya dari tahap awal secara berjenjang dan yang membedakannya adalah pelatihan digelar dengan ketentuan baru. Kalau dulu disebut Diklat Kepemimpinan maka saat ini sudah berubah menjadi Diklat Kepimpinan Aparatur di Bidang Administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur pada jenjang pengawas yaitu level pada pejabat eselon struktural 4 dan 3,” pungkasnya. (ana/ary)
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…