Categories: METROPOLIS

80 ASN Ikut Pelatihan PKA dan PKP

JAYAPURA –  Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Papua mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA)  dan Pelatihan Kepimpinan  Pengawas (PKP).  Pelatihan berlangsung di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja.

 Asisten I BIdang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH mengatakan,  pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas ASN dalam pengawasan dan administrator. 

 “Pelatihan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan ASN dalam berinovasi di dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas pokok sebagai aparatur negara,”ungkapnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (19/6).

 Diakuinya, dengan pelatihan tersebut, ASN dapat menciptakan system kerja yang lebih efisien dalam merespon dan melayani  cepat kebutuhan masyarakat. 

 Diharapkan pelatihan tersebut dapat memacu ASN di Papua agar dapat membenahi kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.

 “Apabila di masa lalu sistem kerja kurang cocok dengan kondisi saat ini, maka mereka (ASN) dapat berinovasi di kantor masing-masing untuk membenahi pelayanan,”jelasnya.

 Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPSDM Papua, Aryoko Rumaropen,SP,M menjelaskan, pelatihan ini merupakan proses bagi ASN dalam meniti karier sebagai abdi masyarakat.  Oleh karena itu, pelatihan ini disesuaikan dengan jenjang karier dan kompetensi ASN.

 “Karir pegawai yang menduduki jabatan diawali dari proses pelatihan. Dan itu harus ditempuh dari pelatihan dasar. Penjenjangan karir juga disesuaikan dengan kompetensi dari ASN  itu sendiri. Sesuai dengan ketentuan yang baru,  maka proses jenjang karier saat ini berbeda dengan masa-masa sebelumnya,” terangnya.

 Di masa lalu, pelatihan-pelatihan jenjang karier disebut dengan Pendidikan Latihan (Diklat) kepemimpinan,  tetapi sekarang berubah menjadi  Diklat Kepemimpinan Aparatur di bidang administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur untuk jenjang pengawas.

 “Prosesnya dari tahap awal secara berjenjang dan yang membedakannya adalah  pelatihan digelar dengan ketentuan baru. Kalau dulu  disebut Diklat Kepemimpinan maka saat ini sudah berubah menjadi Diklat Kepimpinan Aparatur di Bidang Administrasi dan Diklat Kepemimpinan Aparatur pada jenjang  pengawas  yaitu level pada pejabat eselon struktural 4 dan 3,” pungkasnya. (ana/ary)

newsportal

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

2 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

2 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

2 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

2 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

2 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

2 days ago