

Pertemuan Dishub Kota Jayapura dengan warga di lahan parkir luar Mal Jayapura, Senin (19/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mulai melakukan pendekatan persuasif terkait pengelolaan lahan parkir di area samping Mal Jayapura, Senin (19/1). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan parkir berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan konflik dengan pihak adat setempat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, J. Sitorus, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah lebih dulu membangun komunikasi dengan pemilik hak ulayat, yakni Mama Rode Youwe dan Bapak Daniel Youwe, pada Kamis pekan lalu.
“Setelah komunikasi dengan pihak adat berjalan baik, kami melanjutkan dengan apel kegiatan penertiban dan uji petik parkir tepi jalan umum di kawasan Mal Jayapura,” ujar Sitorus.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perhubungan Kota Jayapura/UPT Parkir, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Satpol PP, Kelurahan Bhayangkara, Polresta Jayapura, POM AD, dan POM AL.
Menurut Sitorus, uji petik parkir ini bertujuan untuk memastikan penerapan retribusi parkir berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Dalam perda tersebut, besaran retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp 4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk sepeda motor.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…