

Plt Sekda, Muchlis Karim saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (19/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan (Entrop), Senin (19/1). Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon II dan eselon III, bendahara, serta ASN yang memegang jabatan pada seluruh OPD, termasuk pejabat eselon IV dan ASN pada OPD tertentu,” ujar Muchlis Karim.
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan sebagian besar telah tuntas. “Tahun 2026 seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Page: 1 2
Sesekali, ketika lelah menyapa, beberapa mama berdiri, menggoyangkan tubuh mengikuti irama musik, tawa pecah seketika.…
Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi…
Seleksi dilakukan langsung Pelatih Kepala Timnas Futsal Putra Indonesia Hector Souto. Pelatih asal Spayol ini…
Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Balai Jalan (PJN) Wilayah II pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional…
Audiensi tersebut untuk membahas persiapan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra-PON) sekaligus menyampaikan laporan persiapan…
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Jayapura Iptu Slamet…