

Plt Sekda, Muchlis Karim saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (19/1). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim memimpin apel Pemerintah Kota Jayapura yang berlangsung di Lapangan Apel Kantor Wali Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan (Entrop), Senin (19/1). Plt Sekda menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“LHKPN merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pejabat eselon II dan eselon III, bendahara, serta ASN yang memegang jabatan pada seluruh OPD, termasuk pejabat eselon IV dan ASN pada OPD tertentu,” ujar Muchlis Karim.
Menurut Muchlis Karim, selama ini Pemerintah Kota Jayapura telah melaksanakan pelaporan LHKPN dengan baik dan sebagian besar telah tuntas. “Tahun 2026 seluruh pejabat dan ASN yang wajib lapor dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Ia menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun kedua kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura, sehingga kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…