

Barang bukti dugaan penimbunan BBM yang ditemukan oleh Tim Keamanan Terpadu Pemkot Jayapura beberapa hari lalu. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura akan menyerahkan penanganan kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kepada pihak kepolisian untuk diusut lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyusul hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Keamanan Terpadu di sejumlah SPBU beberapa hari lalu.
Rustan Saru menjelaskan bahwa dalam sidak tersebut, Tim Keamanan Terpadu atau Garnisun Pemkot Jayapura telah mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk digunakan dalam penimbunan BBM. Kendaraan-kendaraan tersebut kini menjadi barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil temuan dari patroli dan sidak ini akan kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rustan Saru saat dikonfirmasi Cepos, Kamis (18/12).
Ia menegaskan, terkait siapa saja pihak yang terlibat serta bentuk sanksi yang akan diberikan, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Jayapura, kata dia, menghormati proses hukum yang akan dilakukan oleh kepolisian.
“Siapa saja yang terlibat dan sanksi bagi para pelaku itu sudah menjadi ranah kepolisian. Setelah menerima hasil temuan patroli gabungan ini, pihak kepolisian akan menindaklanjutinya,” jelasnya.
Page: 1 2
Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…
Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…
Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…
Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…
Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…